Apa yang Digotong Polisi dari Ruangan Lulung

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 29 April 2015 04:26 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Dok TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO , Jakarta: Ruangan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Abraham Lunggana, di Kompleks Gedung Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta digeledah kepolisian, Senin, 27 April 2015.

"Saya hargai pihak kepolisian melakukan penyelidikan, tapi yang penting jangan ada indikasi dan konspirasi saya akan dikriminalisasi," kata Lulung saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 April 2015.

Lulung mengatakan dia menerima surat panggilan dari kepolisian sejak Jumat pekan lalu. Undangan tersebut terpaksa tak bisa ia penuhi karena sudah memastikan akan hadir ke Manado memenuhi undangan acara Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan. "Saya juga sudah lampirkan semua bukti, seperti undangan dari DPW dan tiket penerbangan, semuanya saya lampirkan," kata Lulung.

Selasa, 28 April 2015, Lulung sudah beraktivitas kembali di kantornya. Ia menunjukkan bukti penggeledahan dari beberapa barang yang dibawa pihak Badan Reserse Kriminal Polri.

Penggeledahan diduga terkait pengadaan uninterupptible power supply atau alat catu daya listrik sementara pada 2014. Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan Alex Usman dan Zainal Soleman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI Jakarta 2014.

Dalam pengadaan UPS itu, Alex Usman sebagai pejabat pembuat komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zainal bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Berdasarkan Berita Acara penggeledahan yang ditandatangani oleh AKBP Bagus Suropratomo itu, ada tujuh bukti yang dibawa polisi dari ruangan Lulung Senin malam. Berikut rinciannya:

1. Satu bundel dokumen fotokopi surat dari Gubernur DKI Jakarta terdiri dari tiga lembar. Perihal usul persetujuan penetapan rancangan peraturan dawrah tentang perubahan APBD Tahun 2014. Ditandatangani Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, 17 Juli 2014.

2. Satu lembar surat tertanggal 29 Desember 2014 kepada saudara Mujahid Samal perihal pengambilan kembali uang titipan tanggal 10 Maret 2014 sebesar Rp 700.000 ditandatangani Lulung.

3. Satu lembar dokumen fotokopi Perbal yang dikerjakan Kasubbag produk perundang-undangan Agustus 2014. Perihal keputusan DPRD Provinsi DKI tentang persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD DKI 2014. Berikut draft asli keputusan DPRD tentang persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan 2014.

4. Satu buah cakram merk GT Pro kapasitas 700 MB berlabel pokir komisi.

5. Satu lembar dokumen fotokopi kuitansi penerimaan uang dari Lulung sebesar 700 juta kepada Mujahid Samal tanggal 10 Maret 2014 utnuk pembayaran titipan uang dan akan diambil kembali tanggal 10 November 2014.

6. Satu lembar dokumen fotokopi kwitansi uang dari Bapak Lulung Abraham Lunggana sebesar Rp 700 juta kepada a.n. Joko Krismiyanto tanggal 10 Maret 2014 di Jakarta. Untuk pembayaran titipan uang diambil pada tanggal 10 November 2014 (diambil kembali oleh Pak H. Lulung)

7. Satu bundel dokumen fotokopi 32 lembar perihal penyampaian keputusan Mendagri Nomor 903-3717 Tahun 2014 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah tanggal 22 September 2014 di Jakarta dan ditandatangani Sekretaris Ditjen Ir. Restuardy Daud, M.Sc.

AISHA SHAIDRA






Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

29 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

36 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

40 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

45 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

54 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

54 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

56 hari lalu

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

57 hari lalu

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

58 hari lalu

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya