Ahok Mau Bikin Lokalisasi Prostitusi, Menteri Tjahjo Tanya Jaminan  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 30 April 2015 13:21 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri), bersama Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), usai pertemuan tertutup dengan Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, 23 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendengarkan masukan DPRD dan tokoh masyarakat terkait rencana lokalisasi prostitusi. Keputusan yang diambil para kepala daerah, kata Tjahjo, harus memperhatikan momentum.

"Setiap pengambilan keputusan otonomi daerah harus memperhatikan, mencermati apa yang diinginkan masyarakat. Jadi, momentumnya harus dilihat secara komprehensif," ujar Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Kamis, 30 April 2015.

Menurut Tjahjo, prostitusi adalah masalah kompleks. Karena itu, penanganannya harus menyerap berbagai aspirasi masyarakat. "Apa ada jaminan kalau dilokalisasi tak akan tumbuh di tempat lain?" kata dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji wacana legalisasi dan lokalisasi pelacuran. Ide ini diembuskan oleh Ahok. Namun wacana tersebut masih perlu mendapatkan tanggapan dari masyarakat secara umum. Hal yang masih dilakukan pemerintah saat ini adalah mendata dan menertibkan para penghuni apartemen dan rumah susun.

Pada 1970 hingga 1990-an, Jakarta pernah memiliki lokalisasi pelacuran Kramat Tunggak di Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Saat itu Jakarta dipimpin Gubernur Ali Sadikin.

Lokalisasi tersebut bahkan menjadi kompleks pelacuran terbesar di Asia Tenggara. Kala itu jumlah pelacur di Kramat Tunggak lebih dari dua ribu di bawah kendali sedikitnya 258 muncikari alias germo.

Lokalisasi Kramat Tunggak menjadi sumber penghidupan lebih dari 700 pembantu pengasuh, 800 pedagang asongan, dan 155 tukang ojek. Belum lagi tukang cuci dan pemilik warung makan yang bertebaran di sekitarnya.

Lahan lokalisasi itu terus berkembang hingga 12 hektare. Namun pada 1999, atas ide Gubernur DKI Sutiyoso, lokalisasi ini ditutup dan di lahannya dibangun Jakarta Islamic Centre.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

39 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

40 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Bendera Palestina Berkibar di Balai Kota Oslo

29 November 2023

Bendera Palestina Berkibar di Balai Kota Oslo

Balai kota Oslo mengibarkan bendera Palestina untuk memperingati Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina

Baca Selengkapnya

Maju Mundur Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Dinilai Tak Efektif Kenapa Berlaku Lagi 1 November 2023?

16 Oktober 2023

Maju Mundur Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Dinilai Tak Efektif Kenapa Berlaku Lagi 1 November 2023?

Tilang uji emisi kendaraan bermotor yang semula gencar, kemudian dinilai tak efektif, tapi akan diberlakukan kembali November nanti. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Kembali Buka Posko Pengaduan di Balai Kota Jelang Setahun Jadi Pj Gubernur DKI

15 Oktober 2023

Heru Budi Kembali Buka Posko Pengaduan di Balai Kota Jelang Setahun Jadi Pj Gubernur DKI

Posko Pengaduan di Balai Kota DKI yang sempat dibuka kembali saat Heru Budi awal menjabat rupanya sempat dihentikan.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya