Polisi Sempat Tolak Pengacara Novel Baswedan Dampingi Klien  

Reporter

Jumat, 1 Mei 2015 15:14 WIB

Novel Baswedan saat masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri, setelah ditangkap di rumahnya Jumat dinihari 1 Mei 2015. Dok: ICW

TEMPO.CO, Depok - Delapan jam pasca-penangkapan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, belum mendapatkan pendampingan dari kuasa hukumnya. Terlebih, saat Novel datang ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, kuasa hukum yang telah menunggu sejak 11.30 WIB tak diperkenankan masuk.

"Setelah lobi yang cukup alot, akhirnya kami diperbolehkan masuk. Itu pun setelah menelepon Kapolri Badrodin," kata kuasa hukum Novel dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Muhamad Isnur, Jumat, 1 Mei 2015.

Lima dari sembilan kuasa hukum Novel yang datang ke Mako Brimob Kelapa Dua diperkenankan masuk. Tapi pihak kuasa hukum mempertanyakan soal kliennya yang dibawa ke Mako Brimob untuk diselidiki.

"Tidak ada relevansinya penyelidikan dilakukan di Mako Brimob. Apalagi kami dua setengah jam menunggu di sini baru dibolehkan masuk," ucapnya.

Novel ditahan setelah diperiksa sepuluh jam di Bareskrim. Dia ditangkap penyidik Bareskrim di rumahnya di Jakarta Utara pada pukul 24.00 WIB dan tiba di Bareskrim sekitar pukul 01.00, Jumat dinihari, 1 Mei 2015.

Semula, Novel sempat diperiksa dengan tidak didampingi pengacara. Sebab, pengacara Novel sempat tak bisa menemui setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ini ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Penasihat hukum sempat tak berhasil bertemu dengan Novel Baswedan," tutur salah satu kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu, saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 1 Mei 2015.

Muji mengatakan Novel ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta, pada Jumat sekitar pukul 00.00. "Kira-kira pukul 00.00, rumah Novel didatangi petugas dari Bareskrim dan Polda Metro Jaya hendak melakukan penangkapan," ujar Muji.

Novel ditangkap dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.KAP/19/IV/2015/Dittipidum tertanggal 24 April 2015 yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Hery Prastowo.

IMAM HAMDI | DEWI SUCI

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

3 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

5 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

8 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

9 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

10 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

11 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

11 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

13 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

16 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya