Seorang model asing warga negara Russia, Lazareva Julia, 23 tahun menjalani pemeriksaan ke imigrasian di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, (27/09). TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Depok - Tim gabungan Kantor Imigrasi Kota Depok menjaring sebanyak 70 warga asing yang tidak memiliki identitas lengkap di Kota Depok, Rabu, 16 Mei 2015. Para migran ilegal tersebut terjaring di sejumlah wilayah di Kota Depok.
Kepala Imigrasi Kota Depok Dudi Iskandar mengatakan selama dua hari telah mendatangi sejumlah wilayah seperti Margonda, Pondok Cina, dan Beji. "Rata-rata mereka bersembunyi di rumah-rumah kontrakan milik warga," kata dia.
Adapun 70 WNA tersebut di antaranya 56 warga negara Ethiopia, 7 warga Afganistan, 1 warga Inggris, 1 warga Kamboja, 3 warga Filipina, 1 warga Iran, dan 1 warga Jepang.
"Dalam sepuluh hari ke depan kami akan rutin menjaring warga asing yang tinggal di Depok," ucapnya.
Ia menjelaskan razia dilakukan untuk mempersempit ruang gerak warga asing yang masuk secara ilegal di Depok. Pada, Selasa kemarin, petugas juga berhasil menjaring sepuluh warga asing di empat perusahaan yang ada di Depok. "Kebanyakan mereka menyalahi izin tinggal," jelasnya.
Dudi menuturkan diadakannya razia ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Depok. Sebab, sebelumnya salah seorang warga asing di Depok, ditemukan mempunyai sabu-sabu seberat 4 kilogram, di apartemen Margonda Residence II. Mereka yang dijaring ini juga akan dilakukan tes urine untuk mendeteksi penggunaan narkoba.
Pihaknya juga bakal menyelidiki jalur masuk WNA yang tidak memiliki identitas ini. "Akan koordinasi dengan Dinas Kependudukan Depok juga, terkait hal ini," jelasnya.