Pusat Jajanan Lenggang Jakarta Segera Dibuka di Monas

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 11 Mei 2015 21:54 WIB

Lokasi relokasi pedagang kaki lima monas di Food & Culture Park Lenggang Jakarta, lapangan parkir IRTI Monas, Jakarta, 6 Mei 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Joko Kundaryo mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan segera meresmikan pusat pedagang kaki lima Lenggang Jakarta. Menurut Joko, peresmian akan dilakukan paling cepat pada awal pekan Juni mendatang.

Joko menjelaskan, di Lenggang Jakarta terdapat 350 kios. "Ada sekitar 140 pedagang makanan dan sisanya akan ditempati oleh pedagang pakaian maupun souvenir," ujarnya di Balai Kota, Senin siang, 11 Mei 2015.

Lapangan IRTI Monas diubah menjadi Lenggang Jakarta. Area yang sebelumnya dijadikan lokasi parkir ini ditata dan diberi fasilitas seperti kios dan lapak untuk pedagang kaki lima, serta kursi dan meja untuk pengunjung.

Joko mengatakan, salah satu keunggulan dari Lenggang Jakarta ialah tak menggunakan uang tunai untuk bertransaksi. Dari transaksi uang pembeli langsung masuk ke rekening pedagang.

Dia menjelaskan, bank yang diajak bekerja sama untuk transaksi antara pembeli dan penjual ialah Bank Mandiri. "EDC-nya, alat kartu e-money digesekkan, disediakan oleh Bank Mandiri," kata Joko.

Pedagang, kata Joko, telah mendapatkan pelatihan penggunaan EDC. Transaksi non tunai, dia mengimbuhkan, juga dijadikan oleh lembaganya sebagai bahan evaluasi.

Dari nilai transaksi yang tercatat di bank, ia menambahkan, pemerintah DKI bisa melihat apakah pedagang tersebut bisa mengelola keuangan atau tidak. "Jika cash flow keuangannya baik, nanti pemerintah bisa memberikan bantuan modal. Selain itu, bank juga akan mengetahui keuangan pedagang tersebut," tuturnya.
<!--more-->
Joko mengimbau pedagang yang telah mendapatkan tempat atau kios di Lenggang Jakarta untuk segera menempati kiosnya sebelum 20 Mei. "Jika hingga tenggat tersebut pedagang belum menempati kiosnya, maka kami akan mencari pedagang lainnya," katanya.

Salah satu pedagang pakaian di Lenggang Jakarta, Andika Marlin, mengeluhkan sepinya pembeli sejak dia menempati kiosnya Kamis pekan lalu. "Untuk sementara ini sepi, lebih laku kalau saya jualan di dalam," keluhnya kepada Tempo di Monas.

Pria yang berjualan di halaman Monas sejak 2004 ini menuturkan, saat masih berjualan di dekat pintu masuk Monas pada akhir pekan dia bisa meraup pendapatan kotor hingga Rp 3 juta.

Walaupun barang dagangannya belum laku seperti dulu, namun Andika tak keberatan dengan harga sewa kios sebesar Rp 350 ribu per bulan.

Andika optimistis akan meraih keuntungan setelah Lenggang Jakarta diresmikan. Hal itu disebabkan oleh tak diperbolehkannya pedagang berjualan di lingkungan Monas selain di Lenggang Jakarta. "Semoga kios saya ramai setelah tempat ini, Lenggang Jakarta, diresmikan oleh gubernur," tuturnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Yayah Citra. Penjual nasi timbel ikan di blok C ini menuturkan, sejak dia menempati kiosnya di Lenggang Jakarta seminggu yang lalu, baru ada 7 pengunjung yang makan di warungnya. "Untuk sementara ini pendapatan belum stabil," keluhnya.

Perempuan yang sebelumnya berjualan mie seduh dan minuman seperti kopi dan teh di halaman Monas sejak 2003 ini berharap setelah diresmikan gubernur, banyak pedagang makanan dan minuman yang pindah mengikuti dia.

Menurut Yayah, jika seluruh pedagang pindah, maka besar kemungkinan pengunjung Monas akan mampir ke Lenggang Jakarta.

Berbeda dengan Andika, Yayah membayar uang sewa kios dan peralatan yang digunakannya pada pengelola melalui potongan harga makanan yang dijualnya. Perempuan yang tinggal di Bekasi, Jawa Barat menjelaskan, untuk membayar sewa tempat dan alat-alat masak seperti panci; kompor, dan baskom, dia diwajibkan membayar sebesar Rp 6000 rupiah dari harga makanan yang dijualnya. Selain itu, ia pun harus membayar Rp 4 ribu per hari untuk biaya retribusi.

"Dari harga makanan yang saya jual Rp 25 ribu per porsinya langsung dipotong, Rp 19 ribu untuk saya dan sisanya, Rp 6 ribu, untuk Sosro sebagai pengelola," katanya.

Menurut Joko, adanya perbedaan cara untuk membayar sewa kios tak akan menjadi masalah. Hal itu disebabkan karena pada akhirnya tujuan dari pungutan tersebut sama. "Hanya teknisnya yang berbeda, namun tujuannya sama," katanya.

Sedangkan untuk pembayaran sewa berdasarkan keuntungan, bertujuan untuk perawatan alat-alat yang disediakan oleh pengelola. Sewa berdasarkan keuntungan, kata Joko, akan bersifat fleksibel. "Ya jika hari itu seorang pedagang makanan hanya laku 6 porsi maka potongannya hanya 6 porsi, jika tak laku ya tak ada potongan," katanya.

Tak hanya itu, Joko menegaskan, akan menindak pedagang yang masih menerima transaksi tunai. Dia tak segan untuk mengeluarkan pedagang yang kedapatan menerima transaksi tunai.

Menurut pantauan Tempo, suasana Lenggang Jakarta masih sepi. Dari beberapa lapak souvenir, hanya terdapat satu penjual pakaian dan jam tangan. Sedangkan dari deretan kios makanan bercat putih, belum semuanya terisi. Sore itu pun hanya tampak beberapa orang yang mengunjungi Lenggang Jakarta.

GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

26 hari lalu

Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

Satpol PP Kota Yogyakarta mendirikan Posko Jogoboro untuk pengawasan aktivitas libur Lebaran khusus di kawasan Malioboro mulai 8 hingga 15 April 2024

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

51 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

52 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

52 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya