Pemilik Wawai Dikenai Pasal Penipuan dan Penggelapan

Reporter

Editor

Grace gandhi

Selasa, 26 Mei 2015 07:09 WIB

Ali Mahmudin (45) pemilik wedding organizer Wawai Bride saat diamankan di Polres Jakarta Barat, 25 Mei 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pemilik Wawai Bride, wedding organizer yang menipu 63 pasang calon pengantin, dikenai pasal penipuan dan penggelapan. Masing-masing pasal memiliki ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

"Mereka dijerat dengan Pasal 372 (penggelapan) dan Pasal 378 (penipuan) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Senin, 25 Mei 2015.

Rudy menuturkan polisi akan tetap meneruskan pemeriksaan hingga berkas dinyatakan lengkap. "Kami akan fokus untuk menuntaskan kasus ini," ucapnya. Menurut Rudy, motif dan pengakuan tersangka masih akan didalami lagi.

Adapun jumlah kerugian yang dialami 63 pasangan yang melaporkan kejadian ini sebesar Rp 1,6 miliar. "Ada kemungkinan bertambah, sebab proses penyidikan belum selesai," tuturnya.

Polisi telah mengamankan barang bukti empat lembar kuitansi tanda terima dan selembar struk ATM dengan transaksi Rp 20 juta.

Polisi mengaku kesulitan mendapatkan keterangan utuh lantaran salah satu pemilik Wawai Bride, Bulan Sri Wulan Sibarani, dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

Bulan, 44 tahun, dan Ali Mahmudin, 45 tahun, adalah sepasang suami-istri yang mengelola Wawai Bride. Bisnis jasa wedding organizer ini, menurut pengakuan Ali, telah ditekuni selama empat tahun terakhir. "Baru satu kali ada kejadian ini," kata Ali.

Ali mengaku tak tahu banyak ihwal operasional wedding organizer Wawai. "Istri saya yang paham betul. Saya enggak begitu tahu," ujarnya.

DINI PRAMITA

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

6 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

10 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

17 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

20 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

23 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

23 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

28 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya