Beda Hasil Uji Beras Plastik, Ini Sikap Pemerintah Bekasi
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Jumat, 29 Mei 2015 08:55 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi tak ambil pusing dengan hasil laboratorium yang berbeda terkait dengan beras plastik. "Menurut saya, kasus ini sudah selesai," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kamis, 28 Mei 2015.
Dia berujar, sejak kasus beredarnya beras yang diduga mengandung unsur plastik mencuat, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian. Kepolisian, ucap dia, menyatakan tak ada unsur plastik yang terkandung dalam beras tersebut. "Masyarakat sudah terinformasi bahwa tidak ada beras plastik," ujarnya.
Ihwal adanya perbedaan hasil uji laboratorium yang dilakukan beberapa lembaga, dia mengaku menyerahkannya kepada pemerintah. Adapun kementerian terkait menyimpulkan tak ada beras plastik yang beredar di masyarakat. "Berarti sudah selesai," tuturnya. "Masyarakat tidak perlu khawatir."
Sebelumnya, PT Sucofindo dan Pemerintah Kota Bekasi merilis kandungan dalam beras yang diuji. Hasilnya, beras itu mengandung unsur plastik, di antaranya BBP (benzyl butyl phthalate), DEHP (bis-2-ethylhexyl phthalate), dan DINP (diisononyl phthalate). "Positif itu bukan kata saya, kata lab," kata Rahmat.
Hasil berbeda dirilis oleh Kementerian Pertanian, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Ketiga lembaga mengumumkan bahwa tak ada kandungan plastik dalam beras yang diteliti tersebut.
Kasus beras plastik di Bekasi mencuat setelah seorang warga, Dewi Septiani, 29 tahun, melaporkan beras diduga berbahaya pada 18 Mei 2015. Sebab, beras itu tak layak dikonsumsi karena rusak setelah dimasak. Dewi mengaku tak ada maksud apa-apa. "Saya hanya ingin tahu kandungan dalam beras," ucapnya.
ADI WARSONO