Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meresmikan patung Gus Dur Kecil di Taman Amir Hamzah, Pegangsaan Timur, Jakarta, 25 April 2015. Patung KH. Abdurrahman Wahid cilik ini dibuat dalam pose membaca buku. TEMPO/Frannoto
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa tak terganggu dengan adanya pengajian melalui kaset di masjid. Ahok -sapaan Basuki- menjelaskan, sejak kecil dia terbiasa mendengar pengajian yang diputar melalui kaset di setiap masjd.
"Saya dari kecil sudah tinggal di lingkungan yang pendudukny 93 persen muslim," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa malam, 9 Juni 2015.
Ahok mencoba untuk menikmati pengajian yang diputar melalui kaset. "Seperti syair lagu, ya saya nikmati saja," ucap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa larangan pengajian dengan memutar kaset di setiap masjid. Menurut dia, pengajian yang diputar melalui kaset dengan pengeras suara di masjid menghilangkan esensi ibadah yang sesungguhnya.
"Ngaji tidak boleh pakai kaset, di Mekah saja tidak ada ngaji keras-keras. Hanya azan yang keras," kata Jusuf Kalla. Menurut dia, pengajian yang baik adalah dilakukan secara langsung tanpa melalui rekaman kaset. Selain itu, sebelum azan juga terdapat batas waktu pengajian yang boleh dilakukan.