TEMPO.CO, Tangerang - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan enam tengkorak manusia ke Amsterdam, Belanda. Paket tengkorak dikirim dari sebuah alamat yang tidak jelas di Surabaya. "Pengirimnya pribadi, alamatnya tidak jelas," kata Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Okto Irianto, Rabu, 17 Juni 2015.
Enam tengkorak manusia itu, kata Okto, dikirim dalam dua tahap. Tahap pertama, empat tengkorak yang dikirim pada Februari 2015 disembunyikan di dalam panci. Sedangkan dua tengkorak lagi dikirim pada Maret 2015. "Paket diberitahukan sebagai patung," ujar Okto.
Penyelundupan tengkorak ini terdeteksi setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap paket barang yang dikirim dengan pemindaian mesin pemeriksaan. Karena mencurigakan, paket dibuka dan dilakukan pemeriksaan fisik.
Sampai saat ini, kata Okto, belum bisa dipastikan apakah tengkorak manusia itu berasal dari manusia purba atau manusia saat ini. "Direktorat Pelestarian Cagar Budaya belum melakukan tes karbon, jadi belum tahu berapa umurnya."
Okto belum bisa memastikan motif di balik penyelundupan tersebut. "Belum ada kepastian, tapi ada dugaan untuk koleksi atau diteliti," tuturnya.
Namun para penyelundup tersebut, kata dia, mengekspor barang kategori larangan dan pembatasan tanpa ada izin dari menteri terkait dan mengekspor dengan pemberitahuan yang salah. "Melanggar Undang-Undang 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya Pasal 109 ayat 1," ucap Okto.
Ancamannya pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1,5 miliar.
Bea dan Cukai, Okto melanjutkan, sudah menyerahkan kasus ini ke Direktorat Perlindungan Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Polres Bandara Soekarno-Hatta.
JONIANSYAH
Berita terkait
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia
1 hari lalu
Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca SelengkapnyaTanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara
10 hari lalu
Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg
11 hari lalu
Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaWarga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia
16 hari lalu
Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaBerkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan
17 Februari 2024
Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaDivonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding
16 Februari 2024
Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda
Baca SelengkapnyaPolisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain
13 Februari 2024
Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar
1 Februari 2024
Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut
13 Januari 2024
Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.
Baca SelengkapnyaKontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023
4 Januari 2024
Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023
Baca Selengkapnya