Belum Perlu Rekonstruksi Penyerbuan Majalah TEMPO

Reporter

Editor

Jumat, 1 Agustus 2003 09:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pihak kepolisian belum menganggap perlu adanya permintaan rekonstruksi penyerbuan majalah TEMPO yang diajukan kuasa hukum David di Mabes Polri Jakarta, Rabu (19/3) pagi. Apa gunanya? kata juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Pol Prasetyo di ruang kerjanya. Menurut Prasetyo, rekonstruksi dilakukan tergantung kemauan penyidik. Jika dalam proses penyerangan itu penyidik belum meyakini adanya penyerangan, maka rekonstruksi bisa dilakukan. Mengenai penahanan terhadap David sendiri, Prasetyo menjelaskan, ia dikenakan dua pasal yaitu pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dan 335 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan. Ketika didesak di sel berapa David ditahan, Prasetyo tak bersedia menjawab. Pokoknya ia ditahan di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Pusat. Titik!ujarnya. David, menurut penyidik, telah terbukti melanggar dua pasal tersebut. Ia terbukti melakukan pemukulan terhadap pemimpin redaksi majalah TEMPO dan perbuatan tak menyenangkan berupa mengancam dengan kekerasan terhadap majalah TEMPO. Sedangkan empat tersangka lainnya yaitu Septi, Yosep, Hari Sumbi dan Teddy tidak ditahan karena keempatnya belum memenuhi unsur penyerangan. Ketika ditanya tentang banyaknya saksi mata yang melihat pemukulan dan penyerangan yang dilakukan Teddy dan kawan-kawannya, Prasetyo menjawab,Itu juga masih didalami, proses kriminal itu bisa berkembang. Kasus yang dituduhkan bisa bertambah ke kasus yang lain. Terkait dengan kata-kata yang bernada penghinaan aparat polisi, menurut Prasetyo, hal itu akan dilakukan penyelidikan secara bertahap Itu bisa berkembang karena korbannya polisi, nanti TEMPO dilupain, ujarnya. Menurut Prasetyo, bila David memiliki bukti atas pernyataannya, perlu ditegaskan, lampu kantor polisi mana yang dibelinya. Setelah terbukti, mereka juga bisa dikenakan pasal penghinaan. Apalagi, permintaan penambahan pasal penghinaan itu juga telah diminta anggota Komisi I DPR dalam rapat konsultasi dengan Kapolri, kemarin. Permintaan itu, kata Prasetyo, menjadi masukan bagi polisi dan menunjukkan ketersinggungan anggota dewan atas penghinaan yang dilakukan terhadap aparat negara. Berkaitan dengan peristiwa pemukulan di Mapolres Jakpus, dia menyatakan perlu dibuktikan apakah memang terjadi peristiwa itu. Kalau dalam pemukulan ada pembiaran-pembiaran, pasti akan ada sanksinya (kepada polisi). Apakah benar ada polisinya kok dibiarkan,kata dia. Sedangkan mengenai pencemaran nama baik kapolda terkait dengan telepon dari salah satu tersangka pada kapolda, menurut Prasetyo, masih akan ditelusuri. Ada pernyataan,'Siap jenderal! Siap jenderal!' Jenderal siapa? Jenderal itu banyak, tak hanya kapolda,ujarnya. Apalagi, kemarin di DPR, Kapolda sudah membantah terjadinya percakapan tersebut. Meski demikian, dia mengakui, banyak juga masyarakat yang bisa berkomunikasi langsung dengan kapolda seiring dibukanya layanan telepon seluler untuk masyarakat yang mengadukan adanya tindakan kriminal. Tapi dalam kasus itu tak ada, ujarnya. Istiqomatul Hayati -Tempo News Room

Berita terkait

Maksimalkan Ekosistem BRI, Laba Kuartal Pertama Bank Raya Capai Rp 9,16 M

57 detik lalu

Maksimalkan Ekosistem BRI, Laba Kuartal Pertama Bank Raya Capai Rp 9,16 M

Bank Raya mencetak laba bersih pada kuartal I 2024 sebesar Rp 9,16 miliar atau tumbuh 109,56 persen yoy.

Baca Selengkapnya

AS Kembalikan Barang Antik yang Dicuri dari Indonesia dan Kamboja

14 menit lalu

AS Kembalikan Barang Antik yang Dicuri dari Indonesia dan Kamboja

Jaksa wilayah New York AS menuduh dua pedagang seni terkemuka melakukan perdagangan ilegal barang antik dari Indonesia dan Cina senilai US$3 juta.

Baca Selengkapnya

Israel Kirim Proposal Gencatan Senjata ke Hamas

14 menit lalu

Israel Kirim Proposal Gencatan Senjata ke Hamas

Hamas pada Sabtu, 27 April 2024, mengkonfirmasi telah menerima proposal dari Israel untuk gencatan senjata.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

14 menit lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Boalemo Gorontalo, Tidak Berpotensi Tsunami

21 menit lalu

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Boalemo Gorontalo, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa tersebut dirasakan di Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kota Gorontalo hingga Kabupaten Pohuwato.

Baca Selengkapnya

PDIP Khawatirkan Fenomena Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

23 menit lalu

PDIP Khawatirkan Fenomena Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

29 menit lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

47 menit lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Joko Pinurbo Wafat, Novelis Okky Madasari : Karyanya Diam-diam Soal Perlawanan

1 jam lalu

Joko Pinurbo Wafat, Novelis Okky Madasari : Karyanya Diam-diam Soal Perlawanan

Penulis Okky Madasari mengungkapkan duka atas kepergian sastrawan Joko Pinurbo

Baca Selengkapnya

Hadapi Timnas U-23 Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Apa Kata Pelatih Uzbekistan?

1 jam lalu

Hadapi Timnas U-23 Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Apa Kata Pelatih Uzbekistan?

Pelatih Timnas Uzbekistan, Timur Kapadze, menyatakan para pemainnya siap menghadapi Timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya