Lima Taksi Uber Ditangkap Polisi  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 19 Juni 2015 14:00 WIB

Ilustrasi jasa taksi Uber.com. TEMPO/Charisma Adristy

TEMPO.CO, Jakarta - Lima taksi Uber diamankan oleh kepolisian terkait dengan laporan Organda DKI Jakarta. Mereka diamankan setelah taksi itu dijebak petugas Organda untuk mengantar ke Polda Metro Jaya.

Ketua Organda DKI Syafruhan Sinungan mengatakan, langkah ini terkait dengan laporan yang dilakukan Organda pada 28 Februari 2015. "Seperti yang sudah dilaporkan sebelumnya, hari ini kami sweeping taksi Uber," kata dia, Jumat, 19 Juni 2015.

Lima taksi Uber itu kini berada di Mapolda Metro Jaya. Lima sopir yang mengendarai kendaraan itu pun kini sedang dalam pemeriksaan penyidik Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Lima taksi Uber yang ditangkap itu berjenis Toyota Avanza. Lima unit itu adalah Toyota Avanza silver B-1455-KRC, Toyota Avanza hitam B-1368-PDA, Toyota Avanza hitam B-1020-SOY, Toyota Avanza hitam B-1836-SYG, dan Toyota Avanza hitam B-1855-TYF.

Syafruhan mengatakan mereka melaporkan taksi Uber ke Polda Metro Jaya karena dinilai melanggar aturan yang berlaku. "Mereka ini pelat hitam sementara pembayaran dengan sistem kilometer," kata dia. Pembayarannya pun dilakukan melalui sistem kartu kredit.

Di antaranya, menurut Syafruhan, taksi Uber telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. "Perusahaan angkutan umum itu seharusnya berbadan hukum, tapi ini tak resmi. Ini mengacak kewibawaan pemerintah kita," ujarnya.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

23 Taksi Liar di Bandara Makassar Terjaring Razia

24 Januari 2017

23 Taksi Liar di Bandara Makassar Terjaring Razia

Penumpang pesawat yang singgah ke bandara Sultan Hasanuddin Makassar kerap mengeluhkan taksi gelap atau liar tersebut.

Baca Selengkapnya

Organda Jabar Minta Taksi Online Dikenai Kewajiban Sama

11 Agustus 2016

Organda Jabar Minta Taksi Online Dikenai Kewajiban Sama

Taksi yang menggunakan aplikasi android itu dinilai menabrak sejumlah aturan yang diberlakukan pada taksi konvensional.

Baca Selengkapnya

Go-Car Dilarang Beroperasi di Yogya  

1 Agustus 2016

Go-Car Dilarang Beroperasi di Yogya  

Kepala Dinas Perhubungan DI Yogyakarta Sigit Haryanto mengatakan Go-Car dihentikan untuk mencegah konflik horizontal dengan pengemudi taksi reguler.

Baca Selengkapnya

Dishub Mengultimatum Pengelola Taksi Online, Ini Ancamannya

31 Juli 2016

Dishub Mengultimatum Pengelola Taksi Online, Ini Ancamannya

Jika batas waktu tersebut terlewati, kata Andri, ada sanksi yang menunggu mereka.

Baca Selengkapnya

Razia Taksi Online, Dinas Perhubungan Kandangkan 11 Mobil

31 Juli 2016

Razia Taksi Online, Dinas Perhubungan Kandangkan 11 Mobil

Dinas Perhubungan menangkap 11 taksi online dalam razia gabungan.

Baca Selengkapnya

Surabaya Razia Taksi Ilegal  

23 Juni 2016

Surabaya Razia Taksi Ilegal  

Tanpa badan hukum, taksi-taksi itu sulit beroperasi. Apalagi ketika masuk ke Surabaya belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Taksi Online Masih Keberatan Soal STNK dan Pool  

9 Juni 2016

Pengemudi Taksi Online Masih Keberatan Soal STNK dan Pool  

Pengemudi taksi online menggugat pemerintah terkait Peraturan

Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016.

Baca Selengkapnya

Uji KIR Taksi Online, Kemenhub Akan Gandeng ATPM

20 Mei 2016

Uji KIR Taksi Online, Kemenhub Akan Gandeng ATPM

Setiap mobil yang bermitra dengan perusahaan aplikasi transportasi, wajib melewati uji KIR, walaupun mobil tersebut baru.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Terbitkan Aturan Perusahaan Aplikasi Transportasi  

22 April 2016

Kemenhub Terbitkan Aturan Perusahaan Aplikasi Transportasi  

Kementerian Perhubungan hari ini menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek.

Baca Selengkapnya

Grab dan Uber Akan Bertemu Kementerian Komunikasi  

15 Maret 2016

Grab dan Uber Akan Bertemu Kementerian Komunikasi  

Pertemuan akan membahas legalitas Uber dan Grab Car yang masih diperdebatkan.

Baca Selengkapnya