Sindikat Bermodus Ranjau Paku Bersembunyi di Apartemen Mewah

Reporter

Minggu, 21 Juni 2015 04:54 WIB

Lima kilogram paku terkumpul usai anggota tim sapu bersih (Tim Saber) menyapu ranjau-ranjau paku dengan menggunakan magnet yang bertebaran di Jalan Panjaitan By Pass, Jakarta, (26/03). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Bogor - Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor, menangkap dua anggota sindikat pencuri dengan modus ranjau paku. Modusnya, menggembosi ban dengan menebar ranjau paku, lalu memecah kaca kendaraan yang menjadi korbannya.



Kedua pelaku tersebut yakni Fauzi bin Saktu, 44 tahun, dan Adenan Bin Zaenudin, 44 tahun, merupakan warga Kampung Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

"Pelaku kami tangkap di tempat persembunyiannya di Apartemen Rajawali, Jakarta Barat," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor, Ajun Komisaris Auliya R Djabar, Sabtu 20 Juni 2015.

Auliya mengatakan, kedua tersangka tersebut merupakan pelaku pencurian dengan modus gembos ban dan pecah kaca atas kendaraan milik Yusuf Yazir, 52 tahun, warga Jalan Mandiri, Kedung Badak Baru, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.



"Peristiwa gembos ban dan pecah kaca ini terjadi pada Jumat, 22 Mei 2015 sekitar pukul 11.30, di Jalan Raya Sukahati, Kelurahan Keradenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor," kata Auliya.

Auliya menuturkan, kala itu Yusuf usai mencairkan cek di Bank Jabar Banten (BJB) Jalan Pemda Cibinong. Ia dalam perjalanan pulang menuju Leuwiliang. Sedangkan pelaku yang menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU, ini meneriaki korban jika ban mobilnya bocor. "Mendapat informasi tersebut, Yusuf mengecek ban mobilnya, yang ternyata memang gembos," kata dia.

Yusuf menghentikan kendaraannya di tambal ban yang juga merupakan toko velg mobil di Jalan Sukahati. Saat diperiksa ternyata ban bocor tersebut akibat paku runcing yang sengaja diasah. Saat Yusuf menambal ban, pelaku memecah kaca pintu mobil menggunakan busi yang sudah disiapkan dan menggasak tas yang berisi uang tunai Rp 220 juta, yang baru dicairkan dari bank.

Sebelum Yusuf tersadar, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Yusuf melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor.



Saat ditangkap di apartemen Rajawali, polisi menemukan barang bukti uang Rp 20 juta, sisa hasil kejahatannya. "Pelaku sengaja menyewa apartemen yang cukup mewah untuk tempat tinggal sekaligus tempat persembunyian agar sulit ditangkap anggota," kata Auliya.



Pelaku sudah beberapa kali beraksi melakukan pencurian dengan modus gembos ban dan pecah kaca ini di sejumlah wilayah diantaranya Kota dan Kabupaten Bogor, Bekasi, Depok dan Jakarta. Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

M SIDIK PERMANA.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

11 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

16 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

20 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

41 hari lalu

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

Ada 30 titik pemberhentian yang diujicobakan pada 4 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor

41 hari lalu

Tanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor

Juga sebagai upaya mengetaskan kemiskinan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

47 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

3 Maret 2024

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,

Baca Selengkapnya

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

21 Februari 2024

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

3 Februari 2024

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

26 Januari 2024

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu

Baca Selengkapnya