Detik-detik Karyawati Ini Diperkosa Sopir Angkot di Jakarta  

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 22 Juni 2015 06:31 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan kejadian naas menimpa NA pada Jumat 19 Juni 2015 sekitar pukul 00.30 WIB. Ia diperkosa oleh sopir angkot.

"Saat itu korban baru pulang kerja dari Gandaria City hendak menuju Pasar Rebo," kata dia dalam keterangannya Ahad 21 Juni 2015. Karyawati berinisial NA, 35 tahun , itu mengalami pemerkosaan saat sedang menaiki angkutan umum D 01 jurusan Kebayoran Lama-Ciputat. Pelakunya adalah supir angkutan berinisial DA.

Baca Berita Terbaru:
Berita Bisnis
Berita Jakarta

Wahyu menuturkan, NA duduk di sebelah supir tanpa ada penumpang lainnya. Lalu mobil bernomor polisi B 1403 VTX itu melaju menuju kawasan Fatmawati. Korban sempat meminta turun di kawasan Lebak Bulus namun pelaku menawarkan untuk mengantarnya hingga Pasar Rebo dengan mencarter angkotnya.

Di perjalanan di sekitar Jagakarsa, tepatnya di dekat taman, pelaku memberhentikan mobilnya dan melakukan perbuatan bejat itu terhadap NA. Korban tak dapat melarikan diri karena ada ancaman dengan pisau dan pintu mobil terhalang tiang flyover. "Di dekat sebuah taman dekat flyover itu terjadi," kata Wahyu.

Seusai kejadian itu, pelaku melarikan diri. Korban sendiri lalu menaiki taksi sambil menangis dan menceritakan kejadian itu kepada supir taksi. Mereka pun lalu melaporkan hal ini ke kepolisian.

Simak juga:
Detik-detik Menegangkan Pesepeda Hadang Konvoi Motor Gede
EKSKLUSIF: Detik-detik Jatuhnya Trigana Air di Papua

Wahyu mengatakan polisi pun langsung melakukan pengejaran. "Korban hafal dengan nopol mobil lalu kami lakukan pengejaran," ujarnya. Dalam waktu 19 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Ciputat saat sedang mencari penumpang.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan kunci kendaraan, kendaraan dan pakaian korban. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP tentang perzinahan. "Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Wahyu.

Baca Berita Olahraga Hari Ini:
Berita MotoGP
Berita Bola

Terkait kejadian ini, Wahyu mengimbau agar penunpang lebih waspada. "Di lain pihak kami akan terus melakukan sosialisasi soal kekerasan dalam angkot," kata dia. Penting juga bagi penumpang untuk mengingat nopol angkot yang dinaikinya terutama di malam hari.

NINIS CHAIRUNNISA

LIHAT: INDEKS BERITA TERBARU

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

39 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

46 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

56 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

59 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya