Ricuh Monas, Polisi Tahan Dua Pedagang Kaki Lima

Reporter

Selasa, 23 Juni 2015 12:19 WIB

Ilustrasi Monas Jakarta. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap lima orang dalam kasus kericuhan yang terjadi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam, 20 Juni 2015. Lima orang ini dianggap telah memprovokasi dan merusak saat terjadi kericuhan itu.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan dua orang di antaranya ditahan hari ini. "Kami punya bukti-bukti dan dua orang ditahan," kata dia, Selasa, 23 Juni 2015.

Salah satu di antara lima orang yang tak ditahan diketahui seorang wanita. "Kami punya bukti wanita ini terlibat provokasi," kata Tito. Namun wanita itu tak ditahan karena sedang hamil 6 bulan. "Demi alasan kemanusiaan tak kami tahan. Tapi kami punya jaminannya dan proses hukum tetap berjalan."

Tito mengatakan wanita pedagang kaki lima itu dinilai telah melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan. "Sisanya kami kenai Pasal 170 KUHP tentang Perusakan," ujarnya.

Untuk menjaga situasi di kawasan Monas, Tito mengatakan pihaknya masih menempatkan sekitar 200 personel di sana. "Penjagaan masih akan kami lakukan. Nanti kami evaluasi lagi (kondisi di sana)," kata dia.

Terkait kericuhan itu sendiri, Tito menyatakan akan menindak setiap orang yan terbukti terlibat dalam kejadian itu. "Apa pun alasannya, aksi anarkis tak dapat dibenarkan," kata dia.

Sejauh ini, Tito mengatakan para provokator masih berasal dari pihak pedagang. Belum ada dari pemilik lapak yang ikut terlibat. Dia pun menyatakan akan mengusut mengenai kemungkinan adanya jual beli lapak ilegal.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

2 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

2 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

2 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

2 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

15 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

17 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

29 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

29 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

30 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya