700 Taksi Gelap Bandara Soekarno-Hatta Bakal Dilegalkan  

Reporter

Kamis, 2 Juli 2015 15:21 WIB

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Tangerang -- Sebanyak 700 taksi gelap yang selama ini beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, segera dilegalisasi. Taksi gelap yang berkeliaran di bandara Soekarno-Hatta mayoritas berupa kendaraan pribadi jenis mini bus.

"Akan kami ajukan pelegalannya ke Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan," kata Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Zulfahmi, Kamis 2 Juli 2015.

Zulfahmi mengungkapkan, berdasarkan data Polres Bandara, ada 700 taksi gelap yang beroperasi di Soekarno-Hatta. Meski nantinya dilegalkan, Zulfahmi melanjutkan, sebanyak 700 taksi gelap itu nantinya akan tetap berpelat hitam.

Untuk membedakan dengan kendaraan pribadu, kendaraan ini akan ditandai dengan stiker khusus sama dengan kendaraan pengangkut resmi di Bandara Soekarno-Hatta seperti taksi.

Zulfahmi mengatakan peruntukan kendaraan pribadi ini berbeda dengan taksi. "Mereka hanya kendaraan resmi bandara, kendaraan sewa di mana tarifnya akan resmi dan diatur," katanya.

Persoalan taksi gelap ini kembali mencuat. Pada 12 Mei 2015 lalu para awak sopir taksi gelap ini melawan saat petugas melakukan razia penertiban. Saat itu sebanyak 150 orang sopir taksi gelap menolak penertiban yang dilakukan petugas gabungan Polres Bandara dan Angkasa Pura II.

Menggunakan ratusan kendaraan operasional mereka yang berjumlah 100 unit ini, para sopir ini menutup pintu parkir terminal 2 bandara. Aksi yang terjadi tengah malam itu sempat membuat kemacetan di bandara. Selain menuntut segera disahkan, mereka meminta diberikan kesempatan mencari nafkah di bandara seperti sopir taksi pada umumnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bandara Komisaris Zaenal Ahzab mengatakan dalam operasi razia terhadap taksi gelap yang terjaring rata-rata 150-200 taksi gelap setiap bulannya.

Ia mengatakan taksi gelap yang digunakan berupa kendaraan minibus jenis mobilnya Avanza, APV dan Xenia. "Ini melanggar Pasal 308 UU Lalu Lintas tentang penggunakan kendaraan yang bukan peruntukannya," katanya.

JONIANSYAH

Berita terkait

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

5 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

8 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

17 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

18 hari lalu

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

18 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

18 hari lalu

Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

Bandara Soekarno-Hatta naik peringkat dari posisi 43 menjadi 28 terbaik dunia 2024, tertinggi dalam sejarah

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

19 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

19 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

19 hari lalu

Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

Sejumlah penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) tujuan Manado (MDC) Sulawesi Utara dan sebaliknya dibatalkan dampak dari Gunung Ruang Erupsi.

Baca Selengkapnya

Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Tersibuk di Asia Tenggara Mengalahkan Changi

19 hari lalu

Arus Mudik Lebaran 2024, Bandara Soekarno-Hatta Tersibuk di Asia Tenggara Mengalahkan Changi

Padatnya penumpang selama periode angkutan Lebaran 2024 menjadikan Bandara Soekarno-Hatta tersibuk di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya