Gubernur Ahok berbicara tentang kecelakaan bus Transjakarta. TEMPO/Ridian Eka Saputra
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tak ada istilah pejabat titipan dalam pelantikan pejabat di DKI. Menurut dia, tes pejabat dilakukan berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
"Tak ada keberpihakan pada siapa pun," kata Ahok dalam pidato pelantikan pejabat DKI di Balai Agung, Jumat, 3 Juli 2015.
Ahok mengatakan dia telah melaksanakan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dengan baik. Dan, pemerintah DKI satu-satunya pemerintah daerah yang telah melaksanakan amanat tersebut. Dari 140 calon eselon II yang terpilih, disaring 30 pejabat terbaik. Lalu, berdasarkan psikotes, Ahok memilih 8 di antaranya.
"Seleksi seperti ini akan jadi model acuan ke depannya," ujar Ahok.
Berikut ini nama-nama pejabat eselon II yang baru. 1. Irwandi: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil-Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) (sebelumnya Sekretaris Dinas KUMKMP). 2. Firmansyah: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (sebelumnya Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Olahraga dan Pemuda). 3. Isnawa Aji: Kepala Dinas Kebersihan (sebelumnya Wakil Kepala Dinas Kebersihan). 4. Andriansyah: Kepala Dinas Perhubungan (sebelumnya Asisten Pemerintahan Jakarta Timur). 5. Ratna Dyah Kurniati: Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Kepala Bidang Taman Kota). 6. Tri Djoko Sri Margianto: Kepala Dinas Tata Air (sebelumnya Bupati Kepulauan Seribu). 7. Edy Junaedi: Kepala BPTSP (sebelumnya Kepala Bidang Informatika dan Penanggulangan Bencana Daerah). 8. Ali Maulana Hakim: Wakil Kepala Dinas Kebersihan (sebelumnya Camat Cengkareng).
Selain delapan pejabat eselon II ini, ada juga beberapa pejabat baru lainnya. Di antaranya Rusman Sagala sebagai Kepala Pengelolaan Lingkungan hidup Jakarta Utara, Ahoir sebagai Wakil Camat Kalideres, dan Lurah Susan sebagai Sekretaris Kepala Dinas KUMKMP.