Divonis Bebas, Ini Reaksi Ibu Korban Pelecehan Seksual Saint Monica  

Reporter

Kamis, 9 Juli 2015 04:44 WIB

Ilustrasi. tnp.sg

TEMPO.CO , Jakarta: Muka Beatrix Lie memerah usai Hakim Ketua, Oka Diputra membacakan putusan bebas kepada Hariyanti, terdakwa dugaan pelecehan seksual di Sekolah Internasional Saint Monica. Dia marah karena pelaku pelecehan seksual terhadap anaknya, LBS (3,5 tahun), tidak dikenakan sanksi hukuman.

Menurut Beatrix, perjuangan untuk mendapatkan keadilan di mata hukum bagi anaknya sia-sia belaka. "Tidak ada lagi hukum di Indonesia," katanya di ruang persidangan Cakra Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 8 Juli 2015.

Baca juga:
Inilah Bukti Margriet Lebih Suka Kucing Ketimbang Angeline
Merasa Dikecoh Putri Magriet, Ini Sosok Christopher Burns

Beatrix pun langsung keluar ruang persidangan begitu guru-guru Saint Monica bersorak sorai dengan putusan bebas terhadap Hariyanti. Menurut Beatrix, guru itu tidak memiliki hati nurani karena sampai saat ini anaknya trauma dan mengeluh sakit di bagian dubur.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual ini terjadi di ruang tari sekolah pada 29 April lalu. Saat itu, korban sedang mengikuti kegiatan ekstrakulikuler dan tinggal berdua dengan terdakwa di salah satu ruangan.

Menurut jaksa penuntut umum Theodora Marpaung, terdakwa sedang memangku korban. Lalu membuka celana dan memainkan organ vital korban. Korban pun mengatakan sakit, dan terdakwa berhenti memainkan alat vital. Setelah kejadian, ujar Theodra, korban diberikan permen lolipop.

Beatrix pun geleng-geleng kepala, karena kata dia, hakim Oka menjelaskan luka pada bagian dubur bisa karena pensil maupun popok. Selain itu, ujar Oka, keterangan saksi ahli pun tidak diperhatikan.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Baca juga:

Awas, Ada Klorin di Pembalut Wanita , Ini Daftar Mereknya
Martunis Aceh, Anak Angkat Ronaldo, Mulai Betah di Portugal

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

2 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

41 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

44 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

45 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

47 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

48 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

59 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

59 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

6 Maret 2024

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya