Ahok: Kartu Jakarta Pintar Bukan untuk Orang Tua Siswa  

Reporter

Kamis, 30 Juli 2015 12:17 WIB

Sejumlah pengunjung menunjukan Kartu Jakarta Pintar di Jakarta Book and Education Fair di Plaza Parkir Timur Senayan, Jakarta, 28 Juli 2015. Jakarta Book and Education Fair menyediakan berbagai perlengkapan sekolah yang ditunjukkan kepada para siswa pemegang Kartu Jakarta Pintar. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan bahwa besaran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dapat dicairkan sebesar Rp 50.000 per minggu untuk setiap siswa sudah tepat.

“Untuk anak sekolah itu lima puluh ribu seminggu udah cukup, yang bilang enggak cukup itu orang tuanya,” ujar Ahok, panggilan Basuki, saat ditemui di gedung Balai Kota, Kamis, 30 Juli 2015.

Ahok mengatakan hal tersebut untuk menjawab keluhan masyarakat tentang mekanisme penggunaan KJP yang dianggap merepotkan. “Orang tuanya kebiasaan menarik duit gede sampai sejuta-dua juta, makanya sekarang pas dibatasi jadi lima puluh ribu langsung pada mengeluh.”

Ahok menjelaskan bahwa mulai tahun ini peraturan KJP akan lebih diperketat agar dana KJP dapat lebih tepat sasaran bagi kebutuhan siswa. Ahol berujar, "Nantinya kalau sudah terintegrasi dengan Kopaja, Kopami, dan Transjakarta, KJP itu mau saya bikin enggak bisa tarik tunai sama sekali."

Ahok berharap penggunaan KJP benar-benar digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan sekolah siswa pemegangnya.

Kartu Jakarta Pintar merupakan program yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi pelajar yang kurang mampu di wilayah DKI Jakarta.

Tahun 2015, Pemerintah Provinsi DKI menggelontorkan dana sebesar Rp 2,2 triliun untuk program tersebut yang kemudian akan disalurkan setiap bulannya kepada siswa/siswi yang membutuhkan melalui Bank DKI dalam bentuk kartu debet.

Pencairan dana tersebut saat ini dibatasi sebesar Rp 50.000 per minggu untuk siswa SMP dan SMA serta Rp 50.000 per dua minggu untuk siswa SD.

RADITYA PRADIPTA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

56 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya