Salah Tangkap, Polisi Sebut Dedi Pernah Ajukan Praperadilan

Reporter

Minggu, 2 Agustus 2015 18:04 WIB

Ilustrasi. azpenalreform.a

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding dan akhirnya membebaskan Dedi dari tahanan tiga hari lalu. Tukang ojek di Pusat Grosir Cililitan yang dipenjara sejak September 2014 ini menjadi korban salang tangkap.

"Tidak benar itu, sebab dia pernah mengajukan praperadilan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal, Minggu 2 Agustus 2015.

Menurut Iqbal, praperadilan diajukan kuasa hukum Dedi sekitar akhir tahun 2014. Mereka menggugat penangkapan dan penahanan Dedi yang dianggap tak sesuai prosedur. Namun, gugatan tersebut ditolak. Proses hukum berlanjut. Hal itu, kata Iqbal, jadi acuan penyidik mengirim berkas sampai ke kejaksaan.

Iqbal mengatakan penyidik sudah yakin soal prosedur penangkapan dan penahanan yang dilakukan terhadap Dedi. "Keterangan saksi dan alat bukti dinilai cukup," ujarnya. Pada 25 September 2015, Dedi ditangkap.

Pada saat pemeriksaan pun, menurut dia, Dedi mengakui perbuatan pengeroyokan yang dilakukannya. "Selama pemeriksaan juga dia didampingi pengacara," ujarnya. Semua dibuat berita acaranya.

Kepada Tempo, Dedi menjelaskan polisi tidak mengizinkannya memilih kuasa hukum dari LBH Jakarta. "Saya malah ditawari pengacara dari polisi yang mengaku sebagai pengacara artis dangdut kondang," kata Dedi.

Iqbal menjelaskan berkas perkara Dedi rampung dan dikirim ke kejaksaan sampai akhirnya dinyatakan P21. Dedi menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan pada April 2015 divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

Pada 31 Juli 2015, Dedi bebas setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan bandingnya. Namun, Iqbal mengatakan hal tersebut belum menjadi keputusan inkrah. "Kejaksaan masih akan melakukan kasasi," ujarnya. Maka, menurut dia, ini terlalu cepat dikatakan sebagai kasus salah tangkap.

Propam Polda Metro Jaya sudah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. "Propam sedang melakukan pemeriksaan apakah ada pelanggaran sistem atau tidak dalam penangkapan dan penahanan oleh anggota," kata Iqbal.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

13 Februari 2024

Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

Kapolres Bogor minta maaf atas kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri penjual keripik yang sedang isi bensin di SPBU.

Baca Selengkapnya

Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

Belum lama ini Oman Abdurohman mendapat ganti rugi Rp 222 juta karena jadi korban salah tangkap polisi. Apa hak korban salah tangkap?

Baca Selengkapnya

Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

14 Januari 2024

Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

Oman Abdurohman bukan korban salah tangkap polis pertama. Mengingatkan peristiwa 27 tahun lalu, kasus Sengkon dan Karta.

Baca Selengkapnya

Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

24 Mei 2023

Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

Dosen Hukum Tata Negara UGM Herlambang P. Wiratraman sebut kasus salah tangkap klitih Gedongkuning buktikan tak ada pendekatan humanis aparat.

Baca Selengkapnya

3 Warga AS Jadi Korban Salah Tangkap 28 Tahun, demi Lindungi Pengedar Narkoba

21 Oktober 2022

3 Warga AS Jadi Korban Salah Tangkap 28 Tahun, demi Lindungi Pengedar Narkoba

Tiga pria AS jadi korban salah tangkap 28 tahun, kasusnya direkayasa polisi untuk melindungi bndar narkoba.

Baca Selengkapnya

Apa Sanksi Bagi Polisi yang Melakukan Salah Tangkap? 24 Hal yang Dilarang Dilakukan Anggota Polri

18 September 2022

Apa Sanksi Bagi Polisi yang Melakukan Salah Tangkap? 24 Hal yang Dilarang Dilakukan Anggota Polri

Korban salah tangkap berhak mendapat rehabilitasi dan ganti rugi. Apa sanksi bagi anggota Polri yang lakukan salah tangkap?

Baca Selengkapnya

Hak Apa Saja Yang Didapat Korban Salah Tangkap Polisi?

18 September 2022

Hak Apa Saja Yang Didapat Korban Salah Tangkap Polisi?

Polisi bisa saja melakukan salah tangkap, sebagai korban bisa mengajukan ganti rugi yang dijamin KUHAP. Bagaimana caranya?

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Kader HMI Dituduh Begal Bebas, Mosi Tidak Percaya Wali Kota Depok

11 Mei 2022

Top 3 Metro: Kader HMI Dituduh Begal Bebas, Mosi Tidak Percaya Wali Kota Depok

LBH dan Kontras menangani kasus dugaan salah tangkap begal Bekasi ini pada 10 Februari 2022, ketika sudah di persidangan.

Baca Selengkapnya

Kader HMI Dituduh Begal Bebas dari Tahanan, Polisi: Kewenangan Pengadilan

10 Mei 2022

Kader HMI Dituduh Begal Bebas dari Tahanan, Polisi: Kewenangan Pengadilan

Kapolres Metro Bekasi mengatakan bebasnya kader HMI yang dituduh begal dari tahanan merupakan kewenangan pengadilan. Diduga korban salah tangkap.

Baca Selengkapnya

Kader HMI yang Dituduh Begal Dilepas, Polda: Selanjutnya Diurus Polres Bekasi

10 Mei 2022

Kader HMI yang Dituduh Begal Dilepas, Polda: Selanjutnya Diurus Polres Bekasi

Kader HMI sekaligus guru mengaji di Bekasi, Muhamad Fikry, yang diduga jadi korban salah tangkap kasus begal di bekasi dibebaskan bersama dua rekannya

Baca Selengkapnya