Seorang warga ditangkap petugas polisi dan Satpol PP saat melakukan perlawanan dalam penggusuran pemukiman liar di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta, 20 Agustus 2015. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faruq mengatakan polisi akan melanjutkan upaya pengosongan permukiman di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur. Menurut dia, siapa saja yang menghalangi kebijakan itu akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saat ini sudah kami amankan 27 orang warga," ucap Umar di Jalan Jatinegara Barat, Kamis, 20 Agustus 2015. Ia menuturkan upaya negosiasi secara baik-baik telah dilakukan hingga akhirnya dilakukan eksekusi.
Masyarakat yang kedapatan melakukan perusakan, ujar Umar, akan ditindak tegas. Sejauh ini, ada sekitar sepuluh orang yang disangka terlibat perusakan.
Umar juga mengatakan dua anggota kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja menjadi korban dalam kericuhan yang terjadi pagi tadi tersebut. Dua warga turut menjadi korban. MAYA NAWANGWULAN