Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi

Reporter

Editor

Jumat, 1 Agustus 2003 16:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Badan Narkoba Nasional (BNN) menggerebek dua pabrik ekstasi yang diduga produsen terbesar di Indonesia, di Jalan KH Hasyim Ashari km 1 nomo 29, Cipondoh, Tangerang, Minggu (7/4). Polisi menahan tersangka pemilik modal pabrik tersebut, Ang Kiem Soei, 50 tahun, berkewarganegaraan Belanda, pemegang paspor nomor Z01291217 yang dikeluarkan di Belanda tahun 2000. Menurut Wakil Kepala Badan Humas, Brigjen Pol. Edward Aritonang di Mabes Polri Jakarta, Senin (8/4), Ang Kiem punya nama lain Anche Tahir alias Kim Ho. Tersangka juga memegang KTP Indonesia atas nama Tommy Wijaya yang dikeluarkan di Fak Fak, Papua. Selain menahan Ang Kiem, polisi juga menahan dua orang pekerja pabrik itu. Namun, hingga hari ini, penyidik hanya menjadikan Ang Kiem sebagai tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa ekstasi yang baru saja diproduksi sekitar 10 ribu butir, bahan siap produksi yang diprediksi dapat menghasilkan satu juta butir, bahan baku yang diperkirakan bisa menghasilkan jutaan butir ekstasi. Pil ekstasi yang diproduksi oleh pabrik ini termassuk ekstasi kelas satu karena mengandung methylene dioxy methamphetamine (MDMA). Barang bukti lain adalah prekursor bahan pembuat MDMA sebanyak sembilan galon. Masing-masing galon berisi 50 liter sehingga jumlah total PMK 450 liter. Harga per liter piperonyl methyl ketone (PMK) US$ 500 sehingga diperkirakan nilai PMK ini sebesar Rp 2,25 miliar. Juga bubuk MDMA sekitar 100 kg di dalam sepuluh tong atau drum plastik yang nilainya sekitar Rp 50 miliar. Zat pewarna, lima macam, sebanyak 30 kaleng dan tabung silinder besar untuk menyimpan bahan baku. Polisi juga menjadikan peralatan produksi antara lain mesin pencetak otomatis satu buah, mesin pencampur atau mixer dua buah, satu unit mesin molen, empat unit alat pemanas atau blower, tujuh unit rak pengering, satu unit mesin penghitung yang terdiri dari dua lempeng masing-masing lempeng sekali putar mampu menghitung 500 butir, dan satu unit mesin pencetak logo atau merk sebagai barang bukti. Agaknya Ang Kiem bukan pemain baru untuk urusan seperti ini. Dia buronan Mabes Polri sejak tahun 1998 karena diduga kuat pemilik modal atau otak pembuatan MDMA. Pabrik Ang Kiem yang digerebek seperti rumah biasa yang memiliki tiga ruangan khusus untuk proses produksi, meliputi ruang pengepresan atau pencetak ekstasi. Ruang ini dindingnya berlapis karpet yang didesain kedap suara. Terdapat pula ruangan rahasia yang dibuat seperti kamar mandi yang digunakan untuk mencampur bahan dan pewarnaan serta penghitungan hasil akhir dengan mesin counter. Ruangan lain untuk proses pengeringan. Di dalamnya terdapat blower pemanas dan rak pengering. Rumah tersebut juga memiliki empat ruangan yang dipakai untuk gudang. Gudang pertama di dalamnya terdapat bahan baku pembuat ekstasi yaitu piperonyl methyl ketone (PMK), mesin pencetak logo, silinder besi untuk menyimpan hasil ekstasi. Gudang kedua yang letaknya di bagian belakang, digunakan untuk menyimpan stok bahan tambahan atau pencampur dan stok peralatan. Gudang ketiga dan keempat (kamar belakang) untuk menyimpan sisa bahan produksi dan drum bekas. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, pabrik tersbeut berproduksi sejak September 2001. “Berapa pun hasil produksi selalu habis di pasaran,” kata Edward. Tersangka juga mengaku memperoleh bubuk MDMA dari Malaysia, sedang cairan PMK diperoleh dari Hongkong. Dalam berproduksi tersangka pernah mengundang tukang masak pil (pencampur ramuan) dari Belanda. Setiap 100 gram MDMA yang dicampur dengan bahan lain memerlukan waktu berhari-hari. Dengan kapasitas alat 150 ribu butir per hari, setiap 100 kg MDMA akan dihasilkan sekitar satu juta butir ekstasi. Hasilnya sebagian besar diedarkan di Jakarta, kota-kota besar di Indonesia lainnya. Pabrik ini juga mengekspor produknya ke Malaysia. Diketahui pula bahwa tersangka memiliki ratusan sim card dari berbagai negara. Masing-masing jenis sim card hanya digunakan selama seminggu. “Kemudian dia ganti nomor baru,” tambah Edward. Selama ini tersangka tidak bisa dihubungi, tetapi dia yang selalu menghubungi orang lain. Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka dibantu oleh Burhan Tahar dan Yap, warga negara Belanda. Aritonang menjelaskan, Burhan Tahar sejak lama telah menjadi buronan Mabes polri. September 1998. Dia ditangkap karena membawa 120 liter MDMA. Sayang, pengadilan hanya menjatuhinya dengan pidana tiga bulan 24 hari penjara. (Retno Sulistyowati-Tempo News Room)

Berita terkait

Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia

34 menit lalu

Hasil Tinju Dunia: Canelo Alvarez Pertahankan Predikat Juara Sejati, Kalahkan Jaime Munguia

Canelo Alvarez berhasil mempertahankan predikat juara sejati tinju dunia kelas super middleweight dengan mengalahkan Jaime Munguia.

Baca Selengkapnya

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

1 jam lalu

Penggemar Rasakan Emosi di Lagu Diana Krall

Penggemar Diana Krall kagum dengan penampilan penyanyi Kanada itu di konser Solo bertajuk Diana Krall Live in Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

1 jam lalu

Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

Carlo Ancelotti berhasil mengantar Real Madrid menjuarai Liga Spanyol 2023-2024. Incar rekor setelah lewati catatan Zidane.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

2 jam lalu

3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

Simak tiga fakta penting laga timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade Paris 2024, salah satunya pertandingan digelar tertutup.

Baca Selengkapnya

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

2 jam lalu

Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

Setelah 16 tahun menanti, akhirnya tim bulu tangkis putri Indonesia membawa pulang medali Piala Uber.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

3 jam lalu

Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

3 jam lalu

Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

4 jam lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

4 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

4 jam lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya