Sejumlah petugas Dishub DKI Jakarta mengempeskan ban motor yang terparkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 8 Juni 2015. TEMPO/M Iqbal Ichsan
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Umum Pemerintah DKI Jakarta Agustino Darmawan mengatakan, para juru parkir di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dipekerjakan seorag, Staf Sekretariat Dewan. "Dia itu pindahan dari Wali Kota Jakarta Selatan," kata dia di Balai Kota, Selasa, 1 September 2015.
Nama ia peroleh dari pengakuan juru parkir setelah menggelar inspeksi mendadak di area parkir gedung DPRD pada Senin kemarin. Ketika itu ia mengumpulkan semua juru parkir untuk mendapatkan informasi tentang jumlah uang yang diperoleh.
Berdasarkan keterangan mereka, ujar Agustino, parkiran Dewan bisa menghasilkan sebanyak Rp 850 ribu per hari. Rinciannya parkir motor Rp 700 ribu dan mobil Rp 150 ribu.
Uang sebanyak itu, Agus melanjutkan, mereka bagi rata ke sembilan orang yang bertugas menjaga parkiran. Dengan dalih tak bertanya, Agus tak mengetahui apakah duit hasil parkiran itu ada yang masuk kantong ke pegawai negeri sipil atau tidak.
Menurut koordinator keamanan gedung DPRD, Ubaydilah, juru parkir direkrut untuk menjaga kendaraan yang parkir. Sebab, ia kekurangan personel untuk menjaga parkiran. "Kami cuma tujuh orang. Mereka bantu saja," ucapnya.
Uang hasil jaga parkiran, kata dia, satu sen pun tak masuk ke kantong pegawai Sekretariat DPRD. Semuanya uang mereka bagi rata ke sembilan orang. "Mereka enggak digaji karena enggak ada anggaran."
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Suryono menambahkan, juru parkir direkrut dalam upaya membenahi parkiran. "Selama ini tak tertib," katanya. Ia menyatakan parkiran di Dewan gratis. "Ketentuannya tidak bayar," ujar dia.
Kepala Inspektorat Lasro Marbun mengatakan, akan melakukan pemeriksaan mengenai parkir liar di DPRD. "Segera kami periksa. Suratnya sedang dibuat," ucapnya.
Ia tak segan-segan merekomendasikan pemecatan jika ada pegawai negeri sipil yang bermain di parkir Dewan. "Yang menyimpang kami berhentikan."