Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuka apel besar Komitmen Aplikasi Deklarasi Sekolah Bersih, Damai dan Anti Korupsi se-Jakarta di Taman Monumen Nasional (Monas), Jakarta, 30 Desember 2014. Acara ini untuk menjadikan guru-guru teladan yang baik bagi siswanya. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana melaporkan mandor para pekerja harian lepas ke Kepolisian Metro Jaya. Alasan Ahok, sapaan Basuki, melaporkan ke polisi karena ada dugaan para mandor memotong gaji pegawai harian lepas.
Rencananya, Ahok mengutus Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI untuk membuat laporan ke Kepolisian Metro Jaya. "Saya mau tangkap mereka," kata Ahok di Balai Kota, Rabu, 2 September 2015.
Ahok menambahkan, tujuannya melaporkan mandor ke polisi ialah menelusuri lebih jauh keterlibatan pegawai negeri sipil. Sebab, nama pegawai harian lepas yang disetor para mandor diketahui oleh anak buahnya. "Mana mungkin mandor berani putar uang honor yang jumlahnya miliaran," dia berujar.
Bila skenario pemidanaan mandor sukses, Ahok berharap mereka juga menyeret pegawai negeri sipil yang diketahui ikut “menyunat” honor. Dia yakin modus pemotongan gaji pegawai harian lepas itu berjalan sistematis. "Biar para mandor itu menyanyi lantas sebut nama PNS, sehingga saya bisa pecat, penjarakan mereka," Ahok menjelaskan.