Gara-gara SMS, Gadis ini Tewas Dicekik Pacarnya  

Reporter

Kamis, 3 September 2015 06:45 WIB

Ilustrasi pembunuhan. (lakonhidup)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemuda 27 tahun, TS alias A, tega mencekik pacarnya hingga tewas karena cemburu dan sakit hati. Dia kesal lantaran sang gadis menerima pesan mesra dari pria yang tak dikenalnya.

"TS membekap mulut korban dengan handuk putih lalu mencekik lehernya," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Rudy Heryanto Adi Nugroho saat ditemui di kantornya, Rabu, 2 September 2015.

Baca:
Dirut Pertamina Buka-Bukaan Soal Kerugian Rp 14,8 Triliun

TS dan korban, KK, telah menjalin hubungan sejak lima bulan lalu. Pada Kamis, 27 Agustus 2015, mereka menyewa satu kamar di Jalan Mangga Besar IV B Nomor 18, Tamansari, Jakarta Barat.

Sehari kemudian, KK menerima pesan singkat yang berbunyi, "Adik sayang lagi di mana?" Kesal membacanya, TS menanyakan hal itu kepada KK. Namun jawaban yang didapat tak sesuai dengan apa yang dia inginkan. "Mau tahu aja," jawab KK.

Kalap, tersangka langsung mencekik kekasihnya hingga tewas. Setelah memastikan korban tak lagi bernyawa, TS langsung meninggalkan kosan untuk membuat kunci duplikat di Lokasari. Sekembalinya, ia menuliskan surat wasiat yang membuat seolah KK bunuh diri. TS lalu melarikan diri dengan membawa dua ponsel, uang tunai Rp 1,575 juta, jam tangan, tas, dan dompet milik KK.

Simak:
Siapa Mahasiswa UNS yang Lulus dengan IPK 4


Mayat KK ditemukan penjaga kosan yang ingin memberi tahu bahwa jam sewa kamar mereka sudah selesai. Dugaan pembunuhan timbul lantaran kematian korban dinilai tak wajar. “Ada bekas lebam di sekeliling leher,” ucap Rudy.

Berbekal petunjuk dari CCTV di kosan, penyidik Kepolisian Sektor Metro Tamansari langsung mengejar TS ke kampung halamannya di Serang. Namun ia baru berhasil diringkus semalam di rumah temannya yang berlokasi di Manado, Sulawesi Utara. TS langsung diterbangkan ke Jakarta dan ditahan di Polres Jakarta Barat.

“Ia mengakui perbuatannya ke polisi. Bahkan, selama lima bulan pacaran, dia beberapa kali melakukan kekerasan terhadap korban,” ujar Rudy. Atas perbuatannya, TS dijerat dengan Pasal 338 dan 365 KUHP dengan tuduhan membunuh dan mencuri disertai kekerasan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga:
Heboh Tren Remaja Seksi, Cuma Berbaju Kantong Plastik Tipis!

YOLANDA RYAN ARMINDYA


VIDEO TERKAIT:

Berita terkait

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

3 jam lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

5 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

6 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

9 jam lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

10 jam lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

1 hari lalu

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.

Baca Selengkapnya