Sudah Lima Tahun Rumah Potong Ini Jual Ayam Formalin  

Reporter

Selasa, 15 September 2015 05:34 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh tempat pemotongan ayam di Tangerang ternyata menggunakan zat pengawet atau formalin. "Agar tetap terlihat segar dan menarik pembeli, mereka mencampur ayam potong dengan formalin cair," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Iwan Kurniawan di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Tangerang Selatan, Senin, 14 September 2015.

Rumah pemotongan ayam itu berlokasi di Jalan Budi Asih, Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Pada 10 September 2015, polisi dan Balai Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Banten melakukan razia dan menetapkan tiga pemilik rumah potong hewan sebagai tersangka dan memeriksa empat saksi.

Kepala Subdirektorat Sumber Daya Alam dan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivit mengatakan rumah pemotongan hewan itu rata-rata telah beroperasi sekitar lima tahun.

Mereka memasarkan ayam berformalin tersebut ke pasar-pasar di daerah Tangerang Kota. "Mereka mendistribusikan ayam mengandung formalin ke pasar tradisional," tuturnya. Dalam sehari, satu rumah potong hewan tersebut mampu memotong 300 ekor ayam.

Polisi belum menahan tiga pemilik rumah potong hewan yang jadi tersangka, yaitu Ahmad Mulyono, Misrokim, dan Nur Sain. Musababnya, keluarga hingga ketua RT dan RW menjamin tersangka tak akan lari dan mempersulit penyidikan. "Walaupun tak kami tahan, mereka, tiga tersangka, berada dalam pengawasan ketat kami," tutur Iwan.

Kepala Balai POM Banten Mohamad Kashuri menjelaskan, pihaknya menemukan hampir 50 persen sampel ayam potong yang diujinya mengandung formalin. "Ada beberapa pasar, seperti Pasar Induk Rawu, Serang, dan beberapa pasar di Pandeglang terdapat ayam berformalin," katanya. Meskipun demikian, BPOM belum menetapkan Provinsi Banten sebagai daerah rawan formalin.

Salah seorang tersangka, Nu Sain, mengatakan melakukan praktek curang tersebut selama lima tahun. "Saya hanya melanjutkan usaha keluarga," tuturnya. Dari penggeledahan di 7 rumah potong ayam tersebut, Polda Metro Jaya menyita 1,5 ton ayam berformalin dan 5 jeriken formalin cair.

Para pelaku bakal dijerat dengan Pasal 135 Huruf B juncto Pasal 35 ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Lalu Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Pelaku bisa dipenjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar," ujar Iwan.

GANGSAR PARIKESIT | MUHAMMAD KURNIANTO

Berita terkait

Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

45 hari lalu

Gagalkan Perang Sarung, Polisi Tangkap 11 Remaja di Ciledug Tangerang

Polsek Ciledug menangkap 11 remaja yang hendak perang sarung di Jalan Sukarela, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

8 Januari 2024

Jokowi Resmikan Jembatan Cisadane, Kota Tangerang Macet

Kota Tangerang macet menjelang peresmian Jembatan Cisadane oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

6 Januari 2024

Komplotan Curanmor ini Preteli Motor Hasil Curian Lalu Dijual via Medsos, Keuntungan 3 Kali Lipat

Komplotan curanmor di Tangerang ini mempreteli motor curian kemudian menjualnya secara online di platform media sosial.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

26 Desember 2023

Pejabat Kemendagri Dilantik Sebagai Penjabat Wali Kota Tangerang, Gantikan Arief R Wismansyah

Pj Gubernur Banten itu berpesan agar Nurdin melaksanakan tugas sebagai Pj Wali Kota Tangerang dengan penuh integritas, transparans dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Masuki Pemilu, Puluhan Pos Satkamling di Wilayah Ini Akan Dihidupkan Kembali

8 November 2023

Masuki Pemilu, Puluhan Pos Satkamling di Wilayah Ini Akan Dihidupkan Kembali

Kepolisian setempat juga minta warganya bijak di medsos dan tokoh masyarakat berperan aktif cegah gangguan kamtibmas di masa pemilu.

Baca Selengkapnya

Mayat Mengambang di Cisadane Telah Dijemput Keluarga, Ternyata Warga Bogor

8 November 2023

Mayat Mengambang di Cisadane Telah Dijemput Keluarga, Ternyata Warga Bogor

Polisi mengungkap identitas mayat laki-laki yang ditemukan mengambang di Sungai Cisadane di Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya

Petugas Imigrasi Jatuh dari Lantai 19 Apartemen, Paman: Baru 2 Tahun Jadi PNS

27 Oktober 2023

Petugas Imigrasi Jatuh dari Lantai 19 Apartemen, Paman: Baru 2 Tahun Jadi PNS

Paman korban, Kusnaedi, membenarkan jika korban tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen adalah petugas Imigrasi.

Baca Selengkapnya

Petugas Imigrasi Diduga Dilempar WNA dari Lantai 19 Apartemen, Tetangga Dengar Keributan

27 Oktober 2023

Petugas Imigrasi Diduga Dilempar WNA dari Lantai 19 Apartemen, Tetangga Dengar Keributan

Petugas Imigrasi jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden Karang Tengah, Kota Tangerang, diduga dilempar temannya WNA Korea

Baca Selengkapnya

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

26 Oktober 2023

Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa

Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.

Baca Selengkapnya