Spesialis Pencuri di Kontrakan, Manfaatkan Nama dan Nomor Telepon  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Senin, 28 September 2015 17:23 WIB

Ilustrasi pencurian. (riaufakta)

TEMPO.CO, Depok - Polisi membekuk, Hikmah Aziz Raditya, 37 tahun, spesialis pencuri rumah kontrakan di Terminal Leuwi Panjang Cikopo, Bandung, Minggu 27 September 2015. Hikmah merupakan pencuri yang menganiaya korbannya, Dea Susanti di rumah kontrakan di Jalan Bambon Raya nomor 27 RT1 RW1 Beji Timur, Kecamatan Beji, Jumat 11 September lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho mengatakan Hikmah merupakan bandit profesional yang telah puluhan kali membobol rumah di Depok. Bahkan, Hikmah pernah empat kali masuk-keluar penjara. "Dia sangat licin karena selalu berpindah-pindah tempat saat dikejar," kata Teguh, Senin 28 September 2015.

Hikmah mencari sasaran warga Depok, yang tinggal mengontrak. Modusnya yakni mencari kontrakan lalu menelpon pemilik kontrakan yang seringkali nama dan nomor telponnya tertera di depan pintu kontrakan atau tercantum di koran. Setelah mendapatkan informasi nama pemilik dan nomer telpon, Hikmah mencari sasaran kontrakan di lingkungan yang dia ketahui kosong atau sering ditinggal kerja. "Setelah menemukan yang diincar, lalu didatangi," ucap Teguh.

Dalam melakukan pencurian, Hikmah masuk dengan cara menjebol platfon kontrakan. Hikmah naik dengan menggunakan tali tambang yang ada pengkaitnya. Setelah sampai atas loteng, Hikmah lalu menjebol platfon atas kontrakan targetnya.

Bila ketahuan menjebol platfon, Teguh menjelaskan, Hikmah mengaku sebagai tukang yang sedang bekerja memperbaiki kontrakan. Tapi, saat melakukan mencuri di kontrakan Dea Susanti, Hikmah sebelumnya pura-pura mengontrak.

Hikmah memberikan uang muka sebesar Rp 100 ribu kepada pemilik kontrakan. Saat itu, Hikmah sudah mendapat rumah kontrakan yang posisinya strategis untuk melakukan pencurian. "Dia mengontrak di rumah nomor lima, rumah kontrakan nomor enam di sebelahnya adalah target pencurian," ucap Teguh.

Kemudian, kata Teguh, Hikmah masuk melalui lobang platfon kontrakannya dan loncat ke kontrakan sebelah lalu mengacak-acak lemari mencari barang-barang berharga. Tapi, karena kepergok, Hikmah langsung menganiaya Dea. Dea dicekik dan diseret ke kamar mandi. Bahkan, mata kiri Dea dipukul hingga pingsan dan wajahnya ditutupi dengan keset.

Hikmah dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Kerugian Dea ditaksir mencapai Rp 10 juta. Adapun barang yang diambil adalah satu unit laptop, handphone, jam tangan dan emas 10 gram. Pelaku pernah mendekam dibalik jeruji besi Lapas Bulak Kapal Bekasi, Suka Miskin Bandung, Tangerang Kabupaten dan Pondok Rajek Cibinong. "Hampir semuanya kasus pencurian," ucap Teguh.

IMAM HAMDI

Berita terkait

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

1 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

2 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

2 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

12 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

13 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

13 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

13 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

14 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya