Master Limbad mengambil formulir pendaftaran Wakil Bupati Tegal di DPC Partai Golkar di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, (5/3). ANTARA/Oky Lukmansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Pesulap Limbad diperiksa polisi terkait dengan dugaan kasus pencurian pada Senin, 5 Oktober 2015. Limbad diperiksa selama lima jam di kantor Kepolisian Resor Jakarta Utara. Pengacara Limbad, M. Zakir Rasyidin mengatakan kliennya diberondong sejumlah pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 16 pertanyaan yang diajukan penyidik mengenai tujuan Limbad ada di sana," ujarnya. Selain itu, menurut keterangan Zakir, Limbad juga dimintai keterangan mengenai apa yang dia ingat dan ketahui tentang peristiwa itu.
Ketika ditanya apakah Limbad mengetahui masalah utang piutang antara Linda dan Ibrahim, Zakir menegaskan Limbad sama sekali tidak mengetahuinya. Mengenai keberadaan Linda bersama Limbad saat peristiwa tersebut tanpa didampingi suaminya, Zakir mengatakan hal itu wajar saja karena pertemanan antara suami Linda dan Limbad sudah berlangsung cukup lama. "Satu tahun pertemanan mereka, lewat telepon diberi tahu untuk menemani Linda," katanya.
Mengenai sosok seorang perempuan lagi yang juga dilaporkan Ibrahim, Zakir mengatakan ia tidak mengetahui hal tersebut. "Saya kurang tahu soal satu wanita yang juga dilaporkan," ucapnya. Selain itu, mengenai isu bahwa Limbad hadir di situ sebagai penagih utang, Zakir membantahnya. "Limbad itu 1 x 24 jam di dunia entertain, enggak mungkinlah."
Isu yang menyebutkan bahwa Limbad sedang mencari popularitas belaka dalam kasus ini juga dibantah oleh Zakir. "Berlebihan jika cari popularitas sampai berurusan dengan polisi," tuturnya.