TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih menemukan dana kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 yang digelembungkan oleh satuan kerja perangkat daerah. Contohnya di Dinas Olahraga dan Dinas pendidikan.
Ahok mengatakan Dinas Pendidikan pernah mengatrol anggaran perbaikan sekolah. Sebelum sempat disetujui, kelakuan Dinas itu keburu ketahuan Ahok. "Kami potong," ucap Ahok di Balai Kota, Jumat, 9 Oktober 2015. Dinas Pemuda dan Olahraga juga melakukan modus yang serupa.
Baca juga:
DPRD Anggarkan Rp 1,6 M buat Laptop, Ahok: Enggak Lucu Kalau...
Kabut Asap, Netizen Galang Dana Rp 100 Juta Via KitaBisa.com
Meski masih ada markup, Ahok menganggap APBD 2015 lebih baik jika dibandingkan dengan APBD 2014. Soalnya, anggaran tahun ini sudah menggunakan e-budgeting--sebuah sistem di mana Ahok bisa mengunci kegiatan yang diduga bermasalah.
Ahok mengatakan sudah memperbaiki sistem penganggaran dalam APBD Perubahan. Begitu sudah diperbaiki, Kementerian Dalam Negeri malah tak kunjung mengevaluasinya. "Kami sudah lama kirim ke mereka," ucap Ahok.
Padahal ia telah mengikuti semua prosedur penyerahan APBD dengan landasan hukum peraturan gubernur seperti kemauan Kementerian. Bahkan ia mengaku memiliki catatan kronoligis mengurus pengesahan APBD 2015 ini. "Katanya mesti kirim ke sini dua minggu tungguin. Katanya pergub dan perda berbeda. Padahal APBD sama persis tak ada perbedaan."
Simak juga:
Salim Kancil Dibunuh, 61 Izin Tambang Lumajang Dievaluasi
DARURAT ASAP: Duh, Anak-anak Tak Pakai Masker Standar
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Heru Budi Hartono menambahkan, RAPBD Perubahan 2015 sudah ia serahkan sejak Agustus lalu. Namun hingga kini kementerian belum meresponnya. "Mudah-mudahan bisa dievaluasi secepatnya."
Michael Rolandi, Wakil Kepala BPKAD melanjutkan, ada perubahan besaran anggaran dalam perubahan. Pemerintah menurunkan anggaran sebesar Rp 3,5 triliun dari Rp 69,3 triliun dalam APBD 2015, menjadi Rp 65,8 triliun di perubahan. "Sektor pendapatan kami kurangi," ujarnya.
ERWAN HERMAWAN
Berita terkait
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
2 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
4 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaWacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda
6 hari lalu
Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
17 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaDua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?
22 hari lalu
Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
33 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
33 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
48 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca SelengkapnyaRamai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?
51 hari lalu
Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?
Baca SelengkapnyaJika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada
52 hari lalu
Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?
Baca Selengkapnya