Korban Pencabulan Pembunuh Bocah dalam Kardus Direhabilitasi  

Reporter

Selasa, 13 Oktober 2015 04:04 WIB

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah milik Agus di Kalideres, Jakarta Barat, 9 Oktober 2015. Olah TKP bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti lain terkait pembunuhan Putri Nur Fauziah, dan kasus pencabulan anak dibawah umur berinisial T . TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana memberikan rehabilitasi kepada para korban pencabulan dari Agus Darmawan, tersangka pembunuh bocah yang jasadnya ditemukan dalam kardus, Putri Nur Fauzia, 9 tahun.

Sekjen KPAI Erlinda mengatakan anak yang pernah mengalami tindakan kekerasan sangat berpotensi menjadi pelaku di masa mendatang. "Ini tidak baik bagi anak-anak ke depannya dan keberlanjutan generasi negara kita," kata dia, Senin, 12 Oktober 2015.

Erlinda mengakui bukan hal mudah meminta pengakuan anak yang masih di bawah umur, terutama mereka yang telah memgalami trauma. KPAI menyiasatinyanya dengan memberi konseling pada anak dengan pendekatan, yakni dengan menggandeng psikolog anak. Upaya lainnya adalah meminta anak-anak tersebut melakukan tes kesehatan.

Baca juga:
Kasus Salim Kancil, Kepala Desa Akui Beri 'Sogokan' Polisi
Pernikahan Sesama Jenis di Boyolali, Kemenag: Tak Ada

Erlinda berujar memori anak memiliki dampak jangka panjang. Untuk itu, sangat penting melakukan pendekatan dengan cara bermain atau simulasi dengan menciptakan kondisi, yang seolah-olah mereka tidak sedang diberondong banyak pertanyaan. "Bermain sambil bertanya dan mengkondisikan anak-anak ini nyaman," ujarnya.

Erlinda mengungkapkan ada beberapa macam rehabilitasi yang bisa dilakukan. Di antaranya, terapi perilaku dan bermain. Meskipun begitu, KPAI berupaya menciptakan memori baru. Sebab, bagaimanapun juga, memori kelam anak akan sulit, bahkan tidak bisa dihapus hingga dewasa. "Oleh karena itu, terapi perilaku sangat penting," kata Erlinda.

Sabtu, 10 Oktober 2015, Agus Darmawan, 39 tahun, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Putri Nur Fauziah. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Agus akhirnya mengakui perbuatannya karena terjepit barang bukti yang ditemukan polisi. Adapun barang bukti yang memberatkan Agus adalah jejak DNA yang ditemukan pada kaus kaki milik korban serta jejak darah pada kasur Agus yang dinyatakan positif milik Putri.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

28 Agustus 2021

Kak Seto Inginkan Satgas Perlindungan Anak Sampai Tingkat RT

Melihat tingkat kekerasan terhadap anak terus meningkat, Kak Seto menginginkan Indonesia memiliki Satgas Perlindungan Anak hingga tingkat RT.

Baca Selengkapnya

Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

29 Agustus 2020

Aduannya soal Anjay Dijawab Komnas Anak, Lutfi Agizal: Alhamdulillah

Laporan Lutfi Agizal soal kata anjay akhirnya dijawab Komnas Perlindungan Anak pada Sabtu, 29 Agustus 2020, lewat rilis resmi mereka.

Baca Selengkapnya

Ingin Advokasi Anak Tahanan Rusuh 22 Mei, KPA Akan Usahakan Ini

24 Juli 2019

Ingin Advokasi Anak Tahanan Rusuh 22 Mei, KPA Akan Usahakan Ini

Komnas Perlindungan Anak berkonsentrasi ingin membebaskan anak yang disangka melakukan tindakan melanggar hukum.

Baca Selengkapnya

Ada Anak-anak dalam Demo Rohingya, KPAI: Itu Melanggar Hak Anak  

4 September 2017

Ada Anak-anak dalam Demo Rohingya, KPAI: Itu Melanggar Hak Anak  

Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Arist Merdeka Sirait menyayangkan dilibatkannya anak-anak dalam aksi demonstrasi di depan Kedubes Myanmar.

Baca Selengkapnya

Tergiur Sate Ayam, Siswi SD Dicabuli Sebelum Sekolah

14 Agustus 2017

Tergiur Sate Ayam, Siswi SD Dicabuli Sebelum Sekolah

Seorang bocah kelas 1 SD dicabuli pedagang sate sebelum
sekolah.

Baca Selengkapnya

KPAI Berharap Tak Ada Bullying dalam Orientasi Siswa Baru

11 Juli 2017

KPAI Berharap Tak Ada Bullying dalam Orientasi Siswa Baru

Untuk sekolah yang melakukan orientasi peserta didik baru, KPAI mengimbau agar dipastikan tidak ada bullying.

Baca Selengkapnya

Sembilan Tip Libur Lebaran Ramah Anak ala KPAI

28 Juni 2017

Sembilan Tip Libur Lebaran Ramah Anak ala KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia memberikan sembilan kiat libur Lebaran bersama keluarga yang ramah anak. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Ini Tips Mudik Nyaman dan Ramah Anak versi KPAI

22 Juni 2017

Ini Tips Mudik Nyaman dan Ramah Anak versi KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan sejumlah tips ke keluarga mudik lebaran yang membawa anak agar menerapkan perilaku ramah anak.

Baca Selengkapnya

KPAI Ancam Uji Materi Kebijakan Full Day School ke Mahkamah Agung

18 Juni 2017

KPAI Ancam Uji Materi Kebijakan Full Day School ke Mahkamah Agung

Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Asrorun Ni'am, pihaknya sudah mengawasi dan mengkaji untuk judicial review ke MA jika full day school dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Dalam Setahun, KPAI Terima 930 Pengaduan Pelanggaran Hak Anak

27 Mei 2017

Dalam Setahun, KPAI Terima 930 Pengaduan Pelanggaran Hak Anak

Sepanjang 2016, divisi pengaduan KPAI telah menerima 930 aduan langsung dari masyarakat terkait pelanggaran hak anak di bidang sosial.

Baca Selengkapnya