Warga Bantaran Kali di Bekasi Minta Dipindahkan ke Rumah Susun

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 14 Oktober 2015 14:29 WIB

Ilustrasi penertiban bangunan liar. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Bekasi - Bantaran sungai di Kota Bekasi saat ini banyak yang dijadikan permukiman. Bangunan liar berderet dan difungsikan sebagai tempat tinggal atau usaha. Sejauh ini, Pemerintah Kota Bekasi belum memiliki rencana menertibkan bangunan-bangunan itu. "Kami ditertibkan kalau memang lahan itu dibutuhkan," kata Kepala Seksi Pembongkaran Dinas Tata Kota Bekasi Bilang Nauli Harahap, Rabu, 14 Oktober 2015.

Menurut Bilang, bangunan liar di bantaran sungai dibangun para pendatang. Mereka memanfaatkan lahan yang saat ini memang belum digunakan pemerintah. "Selama belum ada rencana pembangunan, pemerintah mentoleransi," ucap Bilang.

Meski demikian, ujar Bilang, pemerintah tak memiliki data detail ihwal jumlah bangunan liar di seluruh Kota Bekasi. Karena itu, penertiban sifatnya sporadis. "Kalau kami tertibkan pun, sebulan-dua bulan kemudian berdiri lagi," tuturnya.

Karena itu, langkah penertiban disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan. Bilang mencontohkan pembongkaran bangunan liar di sepanjang aliran Tarum Barat atau Kali Malang, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Ratusan bangunan liar di titik itu ditertibkan sejak awal tahun. "Karena di sana dibangun jalan sisi selatan Kali Malang," kata Bilang.

Meski begitu, tak semua bangunan liar mudah ditertibkan. Alasannya, penghuni kerap menuntut pemerintah menyediakan rumah susun sederhana sewa. Ini terjadi di bantaran Kali Bekasi, RW 1, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. "Ada 150 keluarga. Mereka enggan ditertibkan sebelum ada rusun," ucapnya.

Bilang menjelaskan, selain di Kali Malang dan Kali Bekasi, ada pula permukiman liar di saluran irigasi hingga Bekasi Utara, Kali Jatikramat, dan sejumlah kali lain. Menurut dia, lahan yang di atasnya berdiri bangunan semipermanen tersebut milik Perusahaan Umum Jasa Tirta II. "Ketika ada kepentingan pemerintah, pemilik bangunan harus bersedia pindah," ujarnya.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Ronny Hermawan, menuturkan penertiban bangunan liar penting untuk menjaga keindahan kota. Namun, kata dia, pemerintah juga harus menyediakan rumah susun untuk warga yang akan direlokasi. Adapun warga yang boleh tinggal di rusun adalah yang memiliki kartu tanpa penduduk Kota Bekasi. "Syaratnya, harus warga ber-KTP Kota Bekasi," ucapnya.

ADI WARSONO




Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

16 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

18 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

20 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

23 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

23 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

25 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

28 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

32 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

37 hari lalu

Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

38 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya