UMR Bekasi Sesuai Rekomendasi Serikat Buruh

Reporter

Editor

Rabu, 21 Desember 2005 11:40 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi:Komposisi upah minimum untuk Kota Bekasi yang dikelompokkan menjadi tiga jenis usaha sudah merupakan hasil kesepakatan dengan serikat buruh. "Komposisi itu berasal dari serikat buruh sendiri," ucap Wakil Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, pada Rabu (21/12).Mochtar menanggapi penetapan upah minimum yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan, akhir pekan lalu. Ia juga mengakui bahwa keputusan tersebut berbeda dengan ketentuan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transpigrasi Nomor 226 Tahun 2000 tentang upah yang mensyaratkan hanya satu upah minimum yang berlaku.Upah minimum kelompok satu jenis usaha unggulan, yakni Rp 824.000. Kelompok dua untuk usaha menengah Rp 820.500 dan kelompok tiga untuk jenis usaha kecil menengah serta sektor jasa boga Rp 795.000. Selanjutnya, Mochtar mengatakan Pemerintah Kota merekomendasikannya ke Provinsi Jawa Barat.Siswanto

Berita terkait

Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh

22 Oktober 2023

Anies Baswedan: Pemerintah Harusnya Bantu Sektor Informal dan Usaha Kecil Bertumbuh

Bakal calon presiden Anies Baswedan menghadiri forum bertajuk Desak Anies yang digelar di Sleman Yogyakarta hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi

24 Januari 2023

Daftar UMK Jawa Timur 2023, Surabaya Masih Tertinggi

Surabaya menjadi kota dengan UMK tertinggi 2023 di Jawa Timur. Simak selengkapnya daftar UMK di wilayah Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK atau Upah Minimum Regional Jawa Barat 2022 Berikut Rinciannya

12 Agustus 2022

Daftar UMK atau Upah Minimum Regional Jawa Barat 2022 Berikut Rinciannya

Simak Daftar UMK atau UMR Jawa Barat 2022 wilayah Bekasi, Karawang, Depok, Bandung dan lainnya

Baca Selengkapnya

Jenewa Tetapkan Upah Minimum Regional Tertinggi di Dunia

6 Oktober 2020

Jenewa Tetapkan Upah Minimum Regional Tertinggi di Dunia

Para pemilih di Jenewa, Swiss, setuju untuk memberlakukan upah minimum regional yang setara dengan 23 franc Swiss atau sekitar Rp 370 ribu per jam.

Baca Selengkapnya

Candai Netizen, Susi Pudjiastuti Tawari Kerjaan Bikin Kapal dengan Gaji UMR

4 Agustus 2020

Candai Netizen, Susi Pudjiastuti Tawari Kerjaan Bikin Kapal dengan Gaji UMR

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, saling melempar canda bersama warganet atau netizen di media sosial Twitter

Baca Selengkapnya

Stafsus Sri Mulyani Nilai Aturan Baru BPJS Lebih Baik, karena...

16 Mei 2020

Stafsus Sri Mulyani Nilai Aturan Baru BPJS Lebih Baik, karena...

Staf Khusus Menteri Keuangan menilai skema iuran BPJS Kesehatan yang baru sudah lebih baik.

Baca Selengkapnya

Sah, UMK 2020 Kota Batam Ditetapkan Rp 4,1 Juta

22 November 2019

Sah, UMK 2020 Kota Batam Ditetapkan Rp 4,1 Juta

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan UMK Batam sebesar Rp.4.130.279.

Baca Selengkapnya

Woobiz, Social Commerce yang Ingin Bikin Ibu-ibu Jadi Pengusaha

15 November 2019

Woobiz, Social Commerce yang Ingin Bikin Ibu-ibu Jadi Pengusaha

Misi Woobiz yaitu memajukan perempuan Indonesia dengan menjadikannya pengusaha mikro yang mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya

Demo Buruh Besar-besaran di Kemenaker Hari Ini Tuntut 3 Hal

31 Oktober 2019

Demo Buruh Besar-besaran di Kemenaker Hari Ini Tuntut 3 Hal

Demo buruh kali ini menuntut UMP 2020 naik 10-15 persen, di atas rencana pemerintah menaikkan upah sebesar 8,15 persen berdasarkan inflasi 2019.

Baca Selengkapnya

Ekonomi Lesu, Pengusaha Usul Kenaikan Upah Hanya 5 Persen

16 September 2019

Ekonomi Lesu, Pengusaha Usul Kenaikan Upah Hanya 5 Persen

Pengusaha mengeluh kenaikan upah yang dinilai terlalu tinggi.

Baca Selengkapnya