Dana Operasional Ahok-Djarot Rp 50 Miliar, DPRD: Kok Gede?

Reporter

Selasa, 20 Oktober 2015 13:46 WIB

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Jakarta, Muhammad Taufik. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sempat berlangsung tegang. Kedua kubu saling berdebat ihwal dana operasional Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beserta wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, sebesar Rp 50 miliar setahun, seperti yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016.

Wakil Ketua Badan Anggaran Muhammad Taufik menilai anggaran operasional sebesar itu terlalu jumbo untuk kegiatan Ahok dan Djarot. "Besar banget. Memang dasar hukumnya apa bisa gede begitu?" tanya Taufik, yang juga memimpin rapat Badan Anggaran ini, di gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2015.

Michael Rolandi, Wakil Ketua Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, mengatakan dana operasional Ahok dan Djarot sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. "Jadi ada landasan hukumnya," ucapnya.

Dalam aturan itu, ujar Michael, bagi daerah yang memiliki pendapatan asli lebih dari Rp 500 miliar, dana operasional kepala daerah minimal Rp 1,25 miliar atau maksimal 0,15 persen dari total pendapatan asli daerah. Jakarta, kata Michael, termasuk kategori daerah berpendapatan lebih dari Rp 500 miliar. Sebab, dalam RAPBD 2016, pemerintah Jakarta mengusulkan total pendapatan asli daerah sebesar Rp 39 triliun. Atas dasar itulah anggaran operasional Ahok dan Djarot Rp 50 miliar atau 0,13 persen dari pendapatan.

Kepala Inspektorat Lasro Marbun menambahkan, dana operasional sebesar itu tak hanya dipakai untuk keperluan Ahok dan Djarot semata. Misalnya Ahok. Ia memberikan Rp 50 juta per bulan dari dana operasionalnya kepada lima wali kota dan bupatinya. "Sekitar Rp 3,6 miliar diberikan ke wali kota dan bupati," tutur Lasro.

Dana sebesar itu, ujar Lasro, digunakan oleh wali kota dan bupati untuk menunjang kegiatan operasional mereka. "Mereka diberi uang karena tidak dianggarkan dalam APBD," kata mantan Kepala Dinas Pendidikan ini.

Taufik tak mempersoalkan dana operasional Ahok diberikan kepada anak buahnya. Yang ia heran justru dasar menentukan jumlah dana operasional itu. "Kenapa enggak ambil yang terendah? Kok 0,13 persen?" tanya politikus Gerindra ini.

ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

5 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

8 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

11 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

15 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

31 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

39 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

47 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

50 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

55 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

6 Maret 2024

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya