Ahok Langgar Perjanjian Bantargebang, DPRD Bekasi Murka  

Reporter

Kamis, 22 Oktober 2015 14:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dengan persoalan pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang pekan depan. "Kami ingin dengar penjelasan dia soal Bantargebang," kata Ketua Komisi A Aryanto Hendrata saat dihubungi, Kamis, 22 Oktober 2015.

Sebab, menurut Aryanto, pemerintah Jakarta telah melanggar perjanjian kerja sama Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pemanfaatan TPST Bantargebang, yang ditandatangani pemerintah Bekasi, Jakarta, dan PT Godang Tua Jaya selaku pengelola. "Mereka banyak melanggar perjanjian," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Salah satunya, ia melanjutkan, soal pengangkutan sampah. Dewan menemukan truk-truk sampah milik pemerintah Jakarta mengangkut sampah di luar jam operasional, yakni pada pukul 21.00-04.00. "Mereka mengangkutnya siang hari," ucapnya. Selain itu, truk-truk itu melintas di jalan-jalan yang dilarang dalam perjanjian.

Persoalan lain yang dilanggar pemerintah Jakarta adalah tentang mekanisme penyetoran tipping fee. Menurut dia, seharusnya 20 persen bagian pemerintah Bekasi dari total tipping fee yang diberikan pemerintah Jakarta ke Godang Tua diserahkan langsung kepada pemerintah Bekasi. "Kalau diberikan ke pihak ketiga, jumlahnya enggak 20 persen karena dipotong pajak," katanya.

Tahun ini pemerintah Jakarta memberikan dana sekitar Rp 340 miliar kepada Godang Tua untuk mengelola sampah di Bantargebang. Dalam perjanjian kerja samanya, sekitar 20 persen dari dana tersebut diberikan kepada pemerintah Bekasi melalui mekanisme pembayaran community development. "Kami ingin ubah perjanjiannya," ucapnya.

Aryanto menilai perjanjian kerja sama pengelolaan sampah di Bantargebang dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan pemerintah Bekasi, termasuk soal penimbangan sampah. Menurut dia, seharusnya penimbangan sampah melibatkan pemerintah Bekasi karena berpengaruh terhadap jumlah uang yang diperoleh Bekasi dari pemerintah Jakarta. "Pendapatan Bekasi ini tergantung jumlah tonase sampah."

Atas semua pelanggaran itu, kata Aryanto, beberapa fraksi di DPRD menganggap pemerintah Jakarta telah melecehkan Bekasi. "Ini cerminan kurang baik kerja samanya," ucapnya.

ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

19 jam lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

1 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

32 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

35 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

35 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

40 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya