Operasi Zebra, Pelanggar Terbanyak Mikrolet dan Motor  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 24 Oktober 2015 13:33 WIB

Ilustrasi Operasi Zebra/Razia. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam dua hari berlangsungnya Operasi Zebra 2015 yang digelar oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya, pelanggaran didominasi para pengguna jalan yang menggunakan sepeda motor dan mikrolet. "Kebanyakan yang terjaring itu angkot yang pada ngetem. Ada juga yang melanggar rambu-rambu. Surat kendaraan juga tidak lengkap," ujar Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto saat dihubungi pada Sabtu, 24 Oktober 2015.

Menurut data dari pihak kepolisian, 7.829 sepeda motor dan 1.517 mikrolet terjaring operasi karena melanggar peraturan lalu lintas. Sedangkan itu, kendaraan bermotor lainnya yang juga ikut terjaring dalam operasi ini, yakni 1.203 kendaraan pribadi, 655 taksi, 421 kendaraan barang, 283 bus, dan 218 Metro Mini.

Dalam operasi yang berlangsung sejak 22 Oktober, jumlah pelanggaran yang terjadi adalah 12.126 pelanggaran. Sebanyak 8.571 pelanggaran di antaranya merupakan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. "Ada kendaraan yang melawan arus, menaikturunkan penumpang sembarangan, melanggar larangan berhenti dan parkir, dan lain sebagainya," ujar Budiyanto.

Pengguna kendaraan yang tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor juga cukup banyak, yakni sebanyak 1.121 pelanggaran. "Kalau pelanggaran-pelanggaran lainnya seperti tidak menyalakan lampu utama di siang hari, tidak memakai helm serta tanda nomor kendaraan bermotor tidak sesuai peraturan," kata Budiyanto.

Menurutnya, denda yang diberlakukan untuk para pelanggar peraturan lalu lintas tergantung pada pelanggaran yang dilakukan mereka. "Kalau melanggar rambu-rambu, denda maksimal Rp 500 ribu. Kalau enggak punya SIM, Rp 1 juta. Kalau enggak mematuhi teguran petugas, Rp 250 ribu," ujar Budiyanto.

Akan tetapi, nantinya, denda yang dikenakan kepada pelanggar akan diputuskan hakim di dalam persidangan. "Tergantung vonis hakim, bisa kurang dari ancamannya. Tapi kalau pelanggar meminta blanko warna biru, di mana denda ditransfer lewat bank, mereka akan membayar denda sesuai ancamannya," kata Budiyanto menjelaskan.

Selama 14 hari, tepatnya pada 22 Oktober hingga 4 November 2015, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra. Operasi tahunan ini dilakukan untuk menindak para pelanggar lalu lintas di jalanan Ibu Kota. "Tujuannya yang jelas untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban dari para pengguna jalan, khususnya di DKI Jakarta," kata Budiyanto.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Operasi Zebra Jaya 2023 Polda Metro Jaya Tilang 2.402 Kendaraan

3 Oktober 2023

Operasi Zebra Jaya 2023 Polda Metro Jaya Tilang 2.402 Kendaraan

Data pelanggaran menurun dibanding dengan data Operasi Zebra Jaya 2022.

Baca Selengkapnya

Parkir Liar Jadi Pelanggaran Terbanyak Selama Operasi Zebra di Jakarta Selatan

2 Oktober 2023

Parkir Liar Jadi Pelanggaran Terbanyak Selama Operasi Zebra di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan mencatatkan parkir liar menjadi jenis pelanggaran terbanyak dalam Operasi Zebra 2023.

Baca Selengkapnya

Uji Emisi Gratis Digelar Selama Operasi Zebra 2023 di Kawasan GBK

28 September 2023

Uji Emisi Gratis Digelar Selama Operasi Zebra 2023 di Kawasan GBK

Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan uji emisi gratis selama Operasi Zebra Jaya 2023 di kawasan GBK.

Baca Selengkapnya

3.000 Pengendara Terjaring Operasi Zebra 2023 di Malang

25 September 2023

3.000 Pengendara Terjaring Operasi Zebra 2023 di Malang

Satlantas Polres Malang mencatatkan 3.000 lebih pelanggaran lalu lintas selama dua pekan Operasi Zebra 2023.

Baca Selengkapnya

Lima Hari Operasi Zebra Jaya 2023, 941 Pemotor Ditindak di Jakarta Selatan

25 September 2023

Lima Hari Operasi Zebra Jaya 2023, 941 Pemotor Ditindak di Jakarta Selatan

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku telah menindak 941 pengendara sepeda motor dalam Operasi Zebra Jaya 2023.

Baca Selengkapnya

941 Pengendara Motor Terjaring Selama Sepekan Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Selatan

24 September 2023

941 Pengendara Motor Terjaring Selama Sepekan Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Selatan

Kapolres Metro Jakarta Selatan berharap Operasi Zebra Jaya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

3 Hari Operasi Zebra 2023, Jumlah Pelanggar Lawan Arah Menurun

23 September 2023

3 Hari Operasi Zebra 2023, Jumlah Pelanggar Lawan Arah Menurun

Ditlantas Polda Metro Jaya mencatatkan pelanggaran lalu lintas pemotor lawan arah menurun di hari ketiga Operasi Zebra 2023.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Catatkan 8.254 Kecelakaan Sejak Januari 2023, 443 Korban Tewas

19 September 2023

Polda Metro Jaya Catatkan 8.254 Kecelakaan Sejak Januari 2023, 443 Korban Tewas

Jumlah kecelakaan tersebut meningkat kurang lebih 43 persen jika dibandingkan periode Januari hingga Agustus 2022.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat 43 Persen pada 2023, Polisi Gelar Operasi Zebra Jaya

18 September 2023

Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat 43 Persen pada 2023, Polisi Gelar Operasi Zebra Jaya

Kecelakaan lalu lintas pada periode Januari hingga Agustus 2023 mencapai 8.254 kasus, naik 43 persen dibandingkan 2022.

Baca Selengkapnya

Operasi Zebra Jaya 2023 Akan Sasar Pengendara Motor Lawan Arah

18 September 2023

Operasi Zebra Jaya 2023 Akan Sasar Pengendara Motor Lawan Arah

Operasi Zebra Jaya 2023 akan menyasar pengendara motor yang suka melawan arah. Difokuskan di sejumlah titik.

Baca Selengkapnya