Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku sodomi terhadap sebelas anak berusia 6-12 tahun di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Maskur, 34 tahun, kerap bermain dengan anak-anak dalam kesehariannya. "Dia suka main sama anak-anak, kebanyakan laki-laki. Sebelas anak yang diperiksa di sini juga laki-laki semua," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nunu Suparmi saat ditemui di kantornya pada Rabu, 28 Oktober 2015.
Menurut Nunu, Maskur kerap bergaul dan bermain dengan anak-anak yang berada di sekitar rumahnya. "Suka berenang, mancing, jajan, dan lain sebagainya," ucap Nunu. Maskur, ujar dia, merupakan seorang pengangguran. "Dia juga belum menikah."
Saat ditemui di ruangan terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru membenarkan hal tersebut. Menurut dia, Maskur belum beristri. "Dia juga tidak pernah berhubungan dengan wanita," tutur Audie.
Pada 21 Oktober 2015, Maskur ditangkap karena telah menyodomi sebelas bocah tersebut. Polisi kemudian menetapkan Maskur sebagai tersangka berdasarkan hasil visum yang menyebutkan adanya kekerasan seksual pada anak-anak itu.
Keterangan korban juga menjadi alat bukti bagi pihak kepolisian untuk menjerat Maskur. "Sesama korban ada yang menyaksikan pelaku melakukan perbuatannya tersebut. Dengan dua alat bukti tersebut, pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka," kata Nunu.