Bakal Cagub Jatim, Eggi Sudjana (kiri) didampingi Bakal Cawagub Jatim, Edi Prasetio. ANTARA/Eric Ireng
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Eggi Sudjana menarik ucapannya bahwa ia bakal menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas dugaan adanya korupsi dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat.
"Siapa yang mau nangkap? Yang punya kewenangan itu polisi," katanya saat ditemui di sebuah seminar di Gedung Joang 45, Kamis, 29 Oktober 2015.
Eggi berujar, pernyataannya dua hari lalu soal gerakan tangkap Ahok pada peringatan Sumpah Pemuda hanya gertak sambal. Pernyataan itu, ucap Eggi, untuk mendorong Kepolisian Daerah Metro Jaya segera memanggil Ahok. “Saya lihat sudah ada cukup bukti untuk menjeratnya," tutur pengacara yang tergabung dalam Forum Anti-Ahok itu.
Untuk membuktikan ucapannya, Eggi siang ini berencana menemui Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian. “Tapi, kalau tidak dipanggil, seharusnya Ahok datang sendiri ke Polda untuk memberi keterangan,” katanya. “Sebagai gubernur, seharusnya Ahok memberi contoh yang baik.”
Dugaan korupsi yang disebut Eggi itu adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan soal ketidakwajaran pembelian aset Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta.
BPK menilai pembelian tersebut merugikan negara lebih dari Rp 400 miliar. Menurut Ahok, pembelian itu justru menguntungkan karena nilainya jadi naik setelah dimiliki pemerintah. (Baca: Akan Dilaporkan ke KPK, Ahok Kasihani DPRD)