Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. TEMPO/Frannoto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana menyatakan kedatangan dia bersama sejumlah anggota DPRD ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyerahkan hasil temuan Panitia Khusus Pengadaan Tanah RS Sumber Waras. "Hasil pansus ini yang kami laporkan kepada BPK, dan kemudian hari ini kita sampaikan kepada KPK," ujar Lulung di kantor KPK, Jumat, 30 Oktober 2015.
Prabowo Sunirman, Wakil Ketua Panitia Khusus menyatakan Pansus menemukan pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merugikan negara. "Pansus melihat tidak ada iktikad baik dari pemerintah untuk membatalkan perjanjian tersebut," kata Prabowo.
Prabowo menyatakan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar karena pembelian lahan rumah sakit di Grogol seluas 3,6 hektare itu berbeda lokasi. "Tanah yang ditawarkan di daerah Kyai Tapa, tapi yang dibeli di Jalan Tomang Raya."
Menurut Prabowo, tidak ada pengkajian terhadap pembelian lahan untuk RS Sumber Waras, sehingga timnya menemukan pelanggaran dalam pengadaannya. "Ada beberapa hal yang janggal," ucap Prabowo. "Termasuk dalam proses pengadaannya yang nanti mungkin ditemukan aparat hukum."