Akan Dilaporkan DPRD Bekasi ke Polisi, Ahok: Laporkan Saja  

Reporter

Senin, 2 November 2015 13:15 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak gentar dengan ancaman dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi yang akan melaporkannya ke polisi soal pencemaran nama baik. "Ya, laporkan saja ke polisi. Kalau ada pencemaran nama baik, gugat saja. Nanti di sidang, kan, akan diproses. Itu hak semua orang," ujar Ahok saat ditemui di Balai Kota pada Senin, 2 November 2015.

Ahok mengatakan tidak masalah dengan laporan DPRD Kota Bekasi tersebut karena dia tidak merasa telah melakukan pencemaran nama baik. "Dia lapor, kita harus ngelawan, dong. Kalau saya sih hanya menduga, ada apa gitu, loh. Kita sama-sama ngadu, sama-sama kita buktikan di pengadilan," kata Ahok.

Ahok menduga pemberian surat peringatan (SP) 1 yang ditujukannya kepada PT Godang Tua Jaya selaku pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menjadi penyebab DPRD Bekasi ingin memanggilnya beberapa waktu lalu. "Faktanya, di DPRD (Bekasi) ada menantunya Wakil Direktur Utama Godang Tua Jaya. Ada apa? Yang harus diserang itu Godang Tua Jaya, bukan saya," tutur Ahok.

Menurut Ahok, DPRD Kota Bekasi seharusnya sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi DKI yang memberikan SP 1 kepada PT Godang Tua Jaya. "Kita berdua bareng, pemerintah gitu loh. Enggak usah main gertak-gertak di media-lah. Aku juga enggak suka digertak-gertak orang gitu, loh," ucap Ahok.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Aryanto Hendrata, kata Ahok, tidak paham dengan aturan hukum tata negara yang berlaku di Indonesia. "Jelas kamu enggak ngerti tata negara saya bilang. Dia aja enggak boleh manggil Gubernur Jawa Barat, kok, gimana bisa manggil saya? Jadi sombong banget. Apa yang pencemaran nama baik? Belagu banget, sih, lu baru jadi DPRD Bekasi gitu," kata Ahok.

Perseteruan antara Ahok dan DPRD Bekasi bermula dari adanya dugaan pelanggaran perjanjian kerja sama nomor 4 tahun 2009 tentang pemanfaatan TPST Bantargebang yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI. DPRD Kota Bekasi menyatakan pengangkutan sampah oleh truk-truk sampah milik Pemprov DKI dilakukan di luar jam operasional, pukul 21.00-04.00. Truk-truk tersebut juga melintas di jalan-jalan yang dilarang dalam perjanjian.

Selain itu, Pemprov DKI juga dianggap telah melanggar mekanisme penyetoran tipping fee. Menurut Aryanto, sebanyak 20 persen dari total tipping fee yang diberikan Pemprov DKI kepada Godang Tua Jaya harus diserahkan langsung ke Pemerintah Kota Bekasi agar tidak dipotong pajak. Akan tetapi, Pemprov DKI memberikan dana tersebut ke pihak ketiga, dalam hal ini Godang Tua Jaya. Tahun ini, Pemprov DKI telah memberikan dana sekitar Rp 340 miliar kepada Godang Tua Jaya untuk mengelola sampah di Bantargebang.

ANGELINA ANJAR SAWITRI


Berita terkait

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

13 jam lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

20 hari lalu

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

34 hari lalu

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

47 hari lalu

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

48 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

50 hari lalu

Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

Belakangan beberapa nama mulai dibicarakan akan maju dalam Pilgub DKI Jakarta, walaupun masih jauh waktu pelaksanaannya. Siapa saja?

Baca Selengkapnya