Jeritan Warga Bantargebang, Minta Uang Bau Naik Rp 500 Ribu  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 2 November 2015 17:59 WIB

Pemulung mengais sampah di areal Adang, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Bekasi, 12 Mei 2015. Sesuai dengan MoU antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta, setiap dua tahun sekali akan ada kenaikan tipping fee bagi warga di sekitar TPST Bantar Gebang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Bekasi - Warga di empat kelurahan Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengancam menutup tempat pengolahan sampah terpadu, Bantargebang. Alasannya, mereka menuntut kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kenaikan uang community development atau kompensasi uang bau yang ditimbulkan dari tempat sampah milik DKI Jakarta tersebut.

"Kami juga ingin direkrut menjadi karyawan pengolahan sampah," kata Wandi, 45 tahun, usai audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi di Kantor DPRD, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Senin, 2 November 2015.

Menurut Wandi, selama ini warga tak pernah diberdayakan. Hanya menerima uang bau yang nilainya kecil. "Kalau dipekerjakan, setidaknya kami mempunyai pendapatan setara UMR," kata warga yang tinggal di RT 02 RW 04, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang ini.

Selama ini, kata Wandi, warga hanya menerima uang kompensasi sebesar Rp 300 ribu per tiga bulan sekali atau sebuan mendapat Rp 100 ribu. Itu pun harus dipotong untuk pembangunan infrastuktur di wilayah sekitar, mereka meminta kenaikan hingga Rp 500 ribu.

Selain menerima uang konpensasi tersebut, sebagian warga berinisiatif menjadi pemilah sampah. Hasilnya dijual kepada pengepul. Dibanding dengan buruh, pendapatannya jauh di bawah upah minimum Kota Bekasi yang saat ini hampir mencapai Rp 3 juta. "Kalau menjadi karyawan pengolahan sampah, artinya kami tidak disebut pemulung," ujar dia.

Warga lain, Winardi, 47 tahun, mengatakan hampir 27 tahun ia hidup berdampingan dengan tempat sampah Bantargebang. Selama itu pula, banyak masyarakat di luar daerah memberikan stigma sosial yang buruk. "Kalau dengar Bantargebang, pasti nyebutkan tempat sampah," kata dia. "Kami menerima saja dan berbaik hati kepada Jakarta."

Uang kompensasi sebesar Rp 100 ribu sebulan dianggap tak bisa menutup kebutuhan membeli air bersih setiap bulan. Menurutnya, dalam sebulan dia dan sekeluarga menghabiskan 10 galon air minum dengan biaya Rp 150 ribu. "Untuk beli air minum nombok Rp 50 ribu," kata dia.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan, lembaganya menampung aspirasi warga di empat kelurahan penerima uang bau tersebut. Ia mengakui, kalau nilai uang konpensasi bagi warga tersebut cukup rendah.

Kepala Bidang Pendataan dan Pengembangan pada Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Ratim, mengatakan akan menyampaikan keinginan itu kepada pemerintah DKI Jakarta. Sesuai dengan perjanjian kerja sama antara Jakarta dengan pengelola, 20 persen dari tipping fee diberikan kepada Pemerintah Kota Bekasi. "Penerima uang community development sekitar 13 ribu," kata dia.

ADI WARSONO

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

16 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

19 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

19 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

28 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya