Rupanya Begini Cara Penipu Tahu Nomor Telepon Korbannya  

Reporter

Editor

Bagja

Kamis, 12 November 2015 17:00 WIB

Barang bukti yang disita oleh Polda Metro Jaya dari tangan tersangka kasus penipuan lewat sosial media. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Ada saja cara orang menjalankan kejahatan. Tender-tender lelang online yang kini menjadi kewajiban lembaga pemerintah demi akuntabilitas dan terhindar dari korupsi menjadi celah para penipu mengelabui korbannya.

Modus memakai situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik di lembaga pemerintah terungkap setelah Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Jakarta menangkap 16 penipu dan merilisnya pada Kamis, 12 November 2015.

Komplotan ini berpura-pura menjadi pejabat saat menipu lewat telepon para pemenang tender. “Kasus dengan modus penipuan seperti ini besar jumlahnya,” kata Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Ferdy Sambo.

Para pelaku memanfaatkan situs LPSE untuk mencari informasi tentang pemenang lelang. "Lewat data ini, mereka mencari nama pemenang tender, lalu mencari nomor telepon mereka dengan menghubungi layanan telepon 108," ujar Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan.

Setelah mendapat nomor pemenang lelang, mereka menghubungi nomor tersebut dengan berpura-pura sebagai pejabat yang berwenang soal tender, lalu meminta uang jika proyeknya ingin mulus. "Kadang ada yang berpura-pura menjadi kapolres, bupati, kadis PU," Herry menjelaskan.

Para pelaku ditangkap pada 9 November lalu di Cipanas dan Jakarta. Mereka, menurut Herry, adalah sindikat penipu asal Sulawesi Selatan. Selama tiga tahun, mereka telah menipu beberapa pejabat, di antaranya pejabat setingkat bupati, pejabat Jasa Marga, dan pejabat PT Angkasa Pura.

Adapun alasan yang digunakan untuk menipu adalah:
1. Sebagai kepala polres, mereka meminta bantuan untuk tamu Polda.
2. Sebagai bupati, mereka meminta bantuan untuk biaya tambahan.
3. Sebagai kepala kejaksaan tiinggi/kejaksaan negeri, mereka meminta dana untuk mempercepat proses menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.
4. Sebagai kepala dinas pekerjaan umum, mereka meminta success fee untuk proyek yang akan dikerjakan.

Komplotan ini membagi tugas mereka menjadi beberapa bagian. "Ada yang membuat ATM dan rekeningnya, ada pula yang bertugas menipu dan mencari data," ujat Herry. Hasil dari penipuan ini biasanya 70 persen diberikan kepada pelaku yang bertugas sebagai pencari data dan melakukan penipuan. Data yang digunakan untuk membuat rekening ini pun palsu.

Menurut Ferdy, kerugian akibat penipuan ini mencapai puluhan miliar rupiah. "Kejahatan seperti ini lebih meresahkan dibanding street crime," kata Ferdy.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

13 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

16 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

17 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

21 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

22 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

25 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

25 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

25 hari lalu

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya