Cerita Novi Peras Selingkuhan Rp 10 M Usai Berduaan di Hotel

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 21 November 2015 20:20 WIB

Ilustrasi. 123rf.com

TEMPO.CO, Jakarta - Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Novi Safira, 35 tahun, dan komplotannya karena diduga memeras Yuan Ming Hsi, pemilik PT Yang Mandiri Utama Sukses, perusahaan besi di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. "Korban warga negara Taiwan dan pernah menjadi teman dekat Novi," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso, Sabtu, 21 November 2015.

Novi beserta sepuluh kawanannya merencanakan untuk menjebak dan memeras Yuan sebesar Rp 10 milar. "Tersangka pernah jadi teman dekatnya sehingga mengetahui kemampuan finansial korban," ujar Eko. Adapun para tersangka lainnya adalah Yoga, Riski Aberta, Syahrudin alias Aji, Agus, Deni, Boyke, Sangaji, Metrio, Sandra, dan Robert. Menurut Eko, kesepuluh orang itu memiliki peran sendiri-sendiri dalam aksi ini, namun otak pelaku adalah di Novi dan Yoga.

MANUVER SETYA NOVANTO
Catut Nama Jokowi, Setya Novanto Mundur dari DPR, Rupanya...
Catut Nama Presiden, Inilah Pengusaha Teman Setya Novanto


Dalam aksinya, komplotan tersebut memanfaatkan hubungan dekat antara Novi dengan Yuan. Menurut keterangan Novi, pada 27 Oktober 2015 di Hotel Cibubur Inn, Jawa Barat, korban dan Novi bertemu. "Kami melakukan hubungan layaknya suami-istri," ucap Novi. Setelah itu, Novi menjebak korban dengan modus jual-beli uang dolar Amerika Serikat palsu. Saat transaksi terjadi di dalam hotel tersebut, komplotan Novi tiba-tiba masuk dengan berpura-pura melakukan penggrebekan.

Salah seorang anggota komplotan, Syahrudin, adalah Pegawai Negeri Sipil Imigrasi. Dia menggunakan seragammnya agar terlihat meyakinkan. Yoga pun mengaku sebagai anggota polisi dan bertugas di Mabes Polri. Setelah melakukan penggrebekan, mereka memeras korban dengan modus mengancam akan mendeportasi korban karena tindakan asusila, serta penggelapan dolar. "Korban juga sempat difoto dan foto itu akan dibeberkan kepada istrinya," kata Eko.

SIMAK PULA
Luhut Terseret Calo Freeport
4 Fraksi di DPR Desak Setya Novanto Mundur


Komplotan Novi meminta Yuan untuk menyiapkan Rp 10 miliar, tapi korban hanya menyanggupi uang muka Rp 2 miliar. Sisanya ditransfer kemudian hari. Namun, Yuan memilih melaporkan kasus pemerasan ke polisi ketimbang membayar sisa pembayaran. Yuan melapor ke Mabes Polri yang melimpahkan perkara ini ke Polda Metro Jaya. "Pada 20 November 2015, kami minta korban transfer sisa uangnya. Lalu kami tangkap para tersangka saat mengambil uang di Bank BCA Cibubur," Eko menjelaskan.

Polisi menangkap 8 anggota komplotan ini termasuk Novi dan Yoga. Sedangkan tiga tersangka lain, masih dalam pengejaran. Kepada wartawan, Novi mengaku melakukan perbuatan ini karena sakit hati terhadap korban. "Selama menjalin hubungan, saya sering dijanjikan dibelikan mobil Mercedes, BMW, dan rumah. Tapi hanya dijanjikan saja," kata dia dengan sesekali tersenyum. Novi mengaku sudah menjalin hubungan dengan korban sejak 2008.

Selama itu, menurut Novi, korban tidak mau menikahinya. Padahal sudah tiga kali Novi mengandung anak Yuan, dan tiga kali pula Novi menggugurkan kandungannya. Akibat perbuatannya Novi dan kawanannya akan dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pemerasan.

EGI ADYATAMA

BERITA MENARIK
Akun Facebook Diblokir, Benarkah Wanita Ini ISIS?
Haru, Cowok Ini Nikahi Abu Kekasih, Mungkinkah Cinta Sejati?

Berita terkait

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

7 jam lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

2 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

6 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

7 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

10 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

10 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

11 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

12 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya