Larangan Asyura Wali Kota Bogor Berbuntut Gugatan  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 23 November 2015 18:01 WIB

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto berjalan menuju kantor KPK Jakarta, 14 Juli 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bogor - Sekelompok warga Bogor yang bernaung di Yayasan Satu Keadilan menggugat keputusan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang melarang masyarakat memperingati perayaan Asyura. Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bogor pada 23 November 2015.

"Pelarangan Asyura itu bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, harus dicabut atau dibatalkan secara hukum," kata Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso saat ditemui di Pengadilan Negeri Bogor setelah mendaftarkan gugatan. Sugeng mengatakan gugatan itu diajukan setelah Wali Kota Bima Arya tidak memberikan tanggapan atas somasi yang diajukan Yayasan Satu Keadilan.

Menurut Sugeng, pada 22 Oktober 2015, Wali Kota Bogor mengeluarkan surat edaran bernomor 300/321-Kesbangpol tentang pelarangan perayaan Asyura. Dia menganggap surat edaran itu justru menjadi polemik di masyarakat sehingga menimbulkan keresahan. Sebab, selama ini masyarakat Bogor dikenal pluralisme dan toleran terhadap agama dan kepercayaan seseorang. "Masyarakat yang awalnya sejuk mendadak panas setelah ada surat edaran tersebut," ujarnya.

Padahal, kata Sugeng, sebagai seorang kepala daerah, seharusnya Bima Arya melindungi hak individu untuk menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan masing-masing. Dengan adanya surat edaran itu, Wali Kota justru menghalangi hak individu tersebut. "Sumpah jabatan sebagai kepala daerah telah dilanggar dengan dikeluarkannya surat edaran itu," tuturnya.

Selain Wali Kota, Yayasan Satu juga turut menggugat Presiden Joko Widodo. "Kenapa kami pun menggugat Presiden Jokowi, karena beliau saat ini berkantor di Istana Bogor, yang sepatutnya mengetahui surat edaran pelarangan tersebut," ucapnya.

Menanggapi gugatan itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan sudah menjawab surat somasi yang dilayangkan Yayasan Satu. Menurut Bima, somasi itu tidak tepat karena surat edaran pelarangan perayaan Asyura terbatas pada waktu dan tempat. "Surat edaran ini, kan, hanya berlaku pada saat itu (hari perayaan Asyura), bukan untuk selamanya," katanya.

M. SIDIK PERMANA


Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

4 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

17 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

31 hari lalu

Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

Setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan curah hujan di Kota Bogor selalu tinggi. Namun bukan hujan pemicu seringnya bencana di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

41 hari lalu

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

Ada 30 titik pemberhentian yang diujicobakan pada 4 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor

41 hari lalu

Tanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor

Juga sebagai upaya mengetaskan kemiskinan.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

46 hari lalu

Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

49 hari lalu

Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

29 Januari 2024

Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

Kota Bogor mulai melakukan uji coba angkutan umum kota berteknologi listrik atau angkot listrik menggunakan DSFK Gelora E.

Baca Selengkapnya

Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

5 Januari 2024

Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

Sejumlah ruang kelas di SDN Polisi 1 Kota Bogor ambruk karena dilanda angin kencang.

Baca Selengkapnya

Gempa Bumi Guncang Sukabumi Pagi Ini, BPBD Kota Bogor Pantau dan Siaga

14 Desember 2023

Gempa Bumi Guncang Sukabumi Pagi Ini, BPBD Kota Bogor Pantau dan Siaga

BPBD Kota Bogor, Jawa Barat belum menemukan dampak bencana akibat gempa bumi tektonik di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya