Wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Maroko, menjalani pemeriksaan di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 11 Juni 2015. Dirjen Imigrasi dalam operasi penertiban keimigrasian, berhasil menjaring 8 orang wanita asal Maroko. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap 11 perempuan pekerja seks asal Maroko di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu, 2 Desember 2015. Mereka ditampung di sebuah vila dan dua kafe di Cisarua. Diduga para pekerja seks itu adalah korban sindikat perdagangan manusia.
"Usia mereka 20-30 tahun," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Sulistio Pudjo, Kamis, 3 Desember 2015. Penangkapan terhadap pekerja seks asal Maroko ini sebenarnya bukan yang pertama. Tepat setahun yang lalu, Kantor Imigrasi Bogor lebih dulu mengungkap bisnis serupa di kawasan itu. Sembilan belas perempuan asal Maroko ditangkap dan dideportasi.
Kepala Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Bogor Dimas Adhy Utomo mengatakan tidak semua pria bisa menikmati pelayanan pelacur asal Maroko terebut. Sebab, mereka hanya menerima panggilan dari pria berkewarganegaraan asing, terutama dari Timur Tengah. “Kalau pria lokal, pasti ditolak," ujarnya.
Dalih mereka menolak pria lokal adalah khawatir identitas mereka akan terungkap dan bisnis prostitusi yang dijalankan bakal terbongkar. Perempuan Maroko itu memasang tarif cukup tinggi. Untuk layanan short time, tarifnya Rp 4-5 juta. “Kalau pelanggan setuju dengan tarif itu, barulah wanita pesanan dikirim ke tempat yang disepakati,” katanya.
PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran
24 Juli 2023
PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran
Dipimpin Perdana Menteri Italia, negara-negara dari Mediterania, Timur Tengah, dan Afrika pada Minggu menyepakati langkah-langkah untuk mencoba memperlambat alur imigran.