PROSTITUSI ARTIS: 2 Alasan Nikita Mirzani Bukan Korban

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 12 Desember 2015 07:06 WIB

Nikita Mirzani berfoto dengan kerudung saat perjalanan untuk ibadah umrah di pesawat. Di akun media sosialnya yang dipenuhi banyak foto-foto seksi, terdapat juga sejumlah foto yang menunjukkan sisi lainnya. Instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta - Aparat kepolisian menangkap selebritas Nikita Mirzani di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Desember 2015. Dalam waktu yang hampir bersamaan ditangkap pula finalis Miss Indonesia 2014, Putty Revita, serta dua pria berinisial F dan O. Dua pria tersebut diduga berperan sebagai muncikari.

Menurut penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, keduanya diduga "dijual" oleh kedua muncikari itu untuk melayani pria hidung belang. Osner Johnson Sianipar, pengacara O dan F yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang, mengatakan Putty dan Nikita bukanlah korban.

BACA: PROSTITUSI ARTIS: Nikita Dianggap Korban, Muncikarinya Sewot

Ada dua indikasi yang menyebabkan Nikita dan Putty bukan korban perdagangan orang. Salah satu indikasinya, Nikita dan Putty menentukan tarif sendiri. "Berdasarkan keterangan O, NM (Nikita Mirzani) minta Rp 40 juta dan PR minta Rp 25 juta untuk layanan short time," kata Osner di Bareskrim.

Saat memberikan keterangan, O mengatakan kedua selebritas mengetahui mereka dipesan seseorang. Penentuan tarif serta datangnya Nikita dan Putty ke hotel membuktikan bahwa mereka mau "dijual" oleh tersangka. "Jadi, kalau NM dan PR (Putty Revita) disebut sebagai korban, saya keberatan," ujar Osner.

BACA: PROSTITUSI ARTIS: Kondom dan Pakaian Dalam Jadi Barang Bukti

Alasan kedua, kata Osner, korban perdagangan orang itu misalnya ada wanita yang dijanjikan bekerja di toko tapi malah dipekerjakan ke diskotek. Osner mengatakan, baik Nikita maupun Putty dan kliennya sama-sama untung dan tidak ada unsur pemaksaan. "Enggak ada yang dijual di sini," tutur Osner.

Nikita dan Putty digiring ke Dinas Sosial Jakarta Timur untuk mendapatkan bantuan pemulihan diri. Menurut polisi, keduanya dianggap dieksploitasi secara seksual dan mengalami kerugian materiil dan imateriil. Di Dinas Sosial, mental kedua korban akan dipulihkan sehingga bisa siap kembali ke masyarakat.

BACA: Prostitusi Artis, Begini Cara Polisi Menjebak NM dan PR

Partahi Sihombing, pengacara Nikita Mirzani, menilai penangkapan terhadap kliennya adalah kekeliruan. Partahi mengakui Nikita memang berada di kamar Hotel Kempinski, Jakarta, saat polisi menggerebek tempat itu. Namun dia datang ke sana untuk urusan pekerjaan dan tidak ada hubungannya dengan bisnis prostitusi.

VINDRY FLORENTIN

SERANGAN BALIK SETYA
PAPA MINTA SAHAM: Serangan Balik Setya ke Sudirman Mental
PAPA MINTA SAHAM: Alasan Polda Mentahkan Serangan Setya





Berita terkait

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

21 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

47 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

47 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

28 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

28 Februari 2024

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

Tim Biro Hukum Mabes Polri irit bicara ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

27 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

LP3HI ajukan praperadilan kasus promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ke PN Jaksel.

Baca Selengkapnya

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

20 Februari 2024

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

12 Februari 2024

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

Berikut tanggapan jajaran selebritas dari berbagai kalangan atas rilisnya film dokumenter eksplanatori Dirty Vote di Youtube.

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

22 Januari 2024

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

Raffi Ahmad menjadi selebriti paling berpengaruh di 2023 dan Nikita Mirzani sebagai selebriti tervokal, menurut Indonesia Indicator.

Baca Selengkapnya

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

15 Januari 2024

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

Sebab menurut Boris, Dito Mahendra hanya memakai senjata untuk olahraga menembak saja.

Baca Selengkapnya