BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika 164,4 Kilogram

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 15 Desember 2015 12:50 WIB

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta-Badan Narkotika Nasional memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 164,4 kilogram. Pemusnahan ini digelar di lapangan parkir gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 15 Desember 2015.

Selain sabu-sabu, BNN juga menyita 141 butir ekstasi. Sabu-sabu dan ekstasi itu dibakar menggunakan mesin incinerator. "Barang bukti yang dimusnahkan itu diperoleh dari lima kasus peredaran narkoba selama 10 hari terakhir bulan ini," ujar Kepala BNN Budi Waseso, Selasa, 15 Desember 2015.

Kasus pertama terungkap pada 12 November 2015 di sebuah SPBU di kawasan Gunung Sahari. Dalam kasus ini, BNN menangkap AL, 27 tahun, dan rekannya MB, 27 tahun. Dari tangan pelaku, disita sabu-sabu seberat 807,5 gram.

Kasus kedua terungkap pada 14 November 2015. BNN menangkap seorang warga negara asing, yaitu TVT, 21 tahun, di Bandara Soekarno Hatta. Pelaku nekat terbang dari Guangzhou, Cina, menuju Indonesia dengan membawa sabu-sabu seberat 785,5 gram. Sabu-sabu tersebut dikemas dalam bentuk kapsul sebanyak 73 butir.

Kasus ketiga terungkap pada 16 November 2015. BNN meringkus BP, 37 tahun, saat sedang bertransaksi narkoba di depan SMK di daerah Baranangsiang, Bogor. Dari tangan BP, BNN menyita sabu-sabu seberat 1,7 kilogram.

Kemudian kasus yang keempat diungkap BNN pada 18 November 2015. Kasus ini menyeret aparat kepolisian berinisial AM, 37 tahun, yang ditangkap karena diduga kuat mengendalikan peredaran sabu-sabu seberat 1,1 kilogram dan 141 butir ekstasi. AM, yang merupakan pengedar jaringan Medan-Balikpapan, ditangkap di kamar hotel di Balikpapan.

Penangkapan AM berawal dari tertangkapnya dua kurir narkoba B dan J yang membawa sabu-sabu dari Medan ke Balikpapan melalui jalur penerbangan. Dari informasi keduanya, BNN berhasil menangkap AM.

Selanjutnya, kasus kelima diungkap BNN pada 19 November 2015. BNN menangkap seorang kurir narkoba bernama TL, 35 tahun, yang membawa sabu-sabu seberat 116 kilogram di daerah Karawang. Dalam pengembangan kasus ini, BNN berhasil mengamankan CB seorang warga negara Cina yang kemudian tewas setelah melarikan diri dan melompat keluar dari apartemen.

"10 tersangka ini terancam Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancamannya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," ujar Budi Waseso.

Dalam lima kasus tersebut, BNN menyita 164,916 gram sabu-sabu dan 141 butir ekstasi. Namun dalam pemusnahan, BNN hanya memusnahkan 164, 448 gram sabu-sabu dan 131 butir ekstasi. BNN menyisihkan 466 gram sabu-sabu dan 10 butir ekstasi tersebut untuk keperluan persidangan.




ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya