TERUNGKAP: Ahmad Dhani Akui Janjian dengan Nikita, tapi...

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 16 Desember 2015 19:13 WIB

Ahmad Dhani dan Pengacaranya, Ramdan Alamsyah melaporkan situs berita online Wartakota atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, 16 Desember 2015. TEMPO/Inge Safitri

TEMPO.CO, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani dan Ramdan Alamsyah, pengacaranya, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait dengan niatnya melaporkan situs berita online Wartakota, Rabu, 16 Desember 2015. "Besok baru akan buat laporan resminya, ini tadi melapor saja. Bukan BAP, lho," ujar Dhani setelah keluar dari kantor Ditreskrimsus.

Rencana Dhani itu dipicu berita yang dimuat situs tersebut. Dalam berita itu tertulis bahwa Dhani membenarkan telah memiliki janji kencan dengan Nikita Mirzani sebelum Nikita tertangkap Badan Reserse Kriminal atas kasus dugaan perdagangan orang. Menurut dia, pemberitaan itu fitnah dan mencemarkan nama baiknya. "Enggak benar itu. Kalau dibilang saya temannya Nikita, itu benar. Tapi, kalau kencan, kan, ngaco," katanya santai.

Kendati demikian, Dhani membenarkan pada hari itu ia memiliki janji bertemu dengan Nikita. Rencananya, mereka akan bertemu untuk membahas perihal proyek duo antara Nikita dan Angel Karamoy. "Janjian ketemu memang iya. Tapi enggak di Kempinski. Saya kalau ketemuan soal kerjaan pasti di studio," tutur Dhani.

Artis Nikita dan Puty Revita digerebek oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, karena diduga terkait dengan tindak prostitusi pada pekan lalu. Dalam pemeriksaan, Nikita menyebutkan dia berada di hotel tersebut karena memiliki janji dengan seorang teman bernama Cici dan juga Ahmad Dhani.

Nikita Mirzani dan Puty Revita diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan prostitusi artis Robby Abbas. Keduanya langsung dibebaskan hari itu juga. Nikita diperiksa lagi oleh polisi pada hari ini. Adapun dua muncikari, O dan F, sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus perdagangan orang. Mereka diduga mengeksploitasi Nikita dan Puty sehingga keduanya dirugikan secara materiil dan imateriil.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

11 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

29 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

33 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

41 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

41 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

42 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

43 hari lalu

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

43 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

44 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

45 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya