Petugas Dinas Perhubungan menderek mobil yang terparkir liar di pinggir Jalan Jatinegara Timur, Jakarta, 8 September 2014. Setiap kendaraan yang terderek akan dikenakan Retribusi penderekan dan penyimpanan sebesar Rp 500.000 per hari. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pemuda Pancasila Kota Depok, Rudi Samin, mengajak anggotanya menggeruduk kantor Dinas Perhubungan di Jalan Perhubungan, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Senin, 28 Desember 2015. Rudi Samin membawa anggota Pemuda Pancasila untuk meminta ganti rugi pelek mobil BMW bernomor polisi B-21-AA miliknya. Harga pelek yang rusak Rp 25 juta.
Rudi mengklaim pelek mobilnya sebelah kanan belakang rusak karena digembok anggota Dishub. Menurut RUdi, ia hanya memarkirkan mobilnya sebentar rumah makan di Jalan Raya Margonda, Ahad, kemarin. "Saya mau pelek mobil saya seperti semula," kata Rudi dengan geram di kantor Dishub.
Ia menjelaskan saat itu memarkirkan mobil karena bertemu temannya. Dia memarkirkan mobil di pinggir jalan karena tidak ada lahan parkir yang tersedia. Rudi hanya memarkir sekitar lima menit. "Setelah saya keluar mobil saya sudah digembok," ucapnya.
Ia mengaku bukannya mau melanggar aturan lalu lintas. Hanya saja, memang di lokasi itu tidak ada lahan parkir tersedia. "Saya bukan tidak menghormati perda. Tapi, sediakan sarana dan prasarana yang mendukung."
Kepala Dinas Perhubungan Gandara Budiana mengatakan anggotanya sedang melakukan penertiban rutin mobil yang parkir sembarang di Jalan Raya Margonda. "Kegiatan penertiban ini sudah berlangsung lama. Seharusnya tahu bila di Margonda dilarang parkir," ucapnya.
Ia mengatakan tidak mungkin mengganti pelek milik Ketua Pemuda Pancasila Depok. Soalnya penertiban dalam rangka menjalankan tugas. "Sanksinya bila parkir sembarangan memang digembok," ucapnya.