TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap terduga bandar narkoba yang melawan saat terjadi penggerebekan di rumahnya. Pelaku bernama Faizal Rachman menembak dua anggota Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Inspektur Satu Supriyatin dan Brigadir Kepala Aris Dinata. Iptu Supriyatin tertembak di lengan kanan, sedangkan Bripka Aris ditembak di perutnya.
"Selasa, 19 Januari 2016, pukul 01.30, kami dapat laporan warga bahwa di Jalan Bugis, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terjadi tembak-menembak antara anggota dan pelaku," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Besar Yuldi Yusman, Senin, 25 Januari 2016. Yuldi menceritakan, anggota piket Kepolisian Sektor Jakarta Utara dan Satuan Narkoba segera mendatangi tempat kejadian perkara di Tanjung Priok.
Sesampainya di lokasi, polisi hanya menemukan sisa-sisa kejadian. "Orang yang diduga menembak anggota tidak ditemukan di lokasi. Akhirnya polisi melakukan olah TKP yang kebetulan ternyata di rumah pelaku," kata Yuldi.
Saat dilakukan penggeledahan, tersangka bersiap melarikan diri, tapi segera ditangkap. Pelaku juga sempat mengelak saat diinterogasi sampai akhirnya mengakui dialah penembak dua polisi tersebut.
Saat digeledah, polisi menemukan sabu dalam bungkus (klip) seberat 20,74 gram sebanyak 20 bungkus. Lalu disita pula satu pucuk pistol jenis revolver spesial beserta enam butir peluru kaliber 38. Kemudian ditemukan juga 19 butir peluru kaliber 38, dua butir peluru kaliber 9, enam selongsong peluru kaliber 38, dan sepuluh selongsong peluru kaliber 9.
Ditemukan juga sepucuk airsoft gun, satu granat nanas, satu unit decoder CCTV, dan satu cross bow (pelontar panah). "Saat digeledah, pelaku sempat membuang senjata api untuk menghilangkan barang bukti, tapi akhirnya ditemukan juga oleh anggota," ucap Yuldi.
Pelaku mengaku menjual narkoba untuk menafkahi keluarganya. Menurut Yuldi, pelaku sudah menjadi bandar selama satu tahun dan menjadi pemakai sejak 2006. Dia pun mengakui sempat masuk rehabilitasi. "Dia murni bandar. Sebab, pas tes urine, hasilnya negatif," tutur Yuldi.
ARIEF HIDAYAT
Berita terkait
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
1 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
1 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
1 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
2 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
2 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
2 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
2 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
2 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
3 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
3 hari lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca Selengkapnya