Polisi Siapkan Ekspose Kasus Mirna di Kejaksaan, Apa Artinya?
Editor
Muhammad Iqbal
Senin, 25 Januari 2016 19:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan pemaparan bukti kasus kematian Wayan Mirna Salihin oleh penyidik di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan dilaksanakan pada Selasa, 26 Januari 2016. "Besok saya ekspose kasus ini di kejaksaan. Informasi lain-lain besok saya sampaikan," ujarnya saat meninggalkan Polda Metro Jaya, Senin, 25 Januari 2016.
Ekspose kasus Mirna yang tewas setelah meminum kopi bercampur sianida pada awal Januari 2016 tersebut, kata Krishna, akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB, Selasa, 26 Januari 2016. Krishna mengatakan pemeriksaan rekan Mirna, yaitu Hani, masih berlangsung. "Sepertinya dia mengingat sesuatu yang penting saat kami tunjukkan CCTV Olivier Cafe. Sesuatu itu tentu hal yang penting," katanya.
Senin siang, Hani, yang berusia 27 tahun, sempat terlihat di Polda Metro Jaya. Dia memakai baju pink, rok polkadot, dan tas selempang. Wajahnya tersembunyi di balik rambut, nyaris tak tertangkap satu pun kamera wartawan. Namun dia berhasil menghindar dari serbuan wartawan dan pergi bersama sopirnya dengan mobil bernomor polisi B-828-TON. Hani kembali terlihat pada pukul 15.00 WIB tanpa bisa dimintai keterangan lebih lanjut oleh wartawan.
Baca juga: Ada Saksi Ahli yang Bisa Ungkap Kematian Mirna
Ekspose semacam ini biasanya dilakukan polisi menjelang pelimpahan perkara ke kejaksaan, terutama untuk memastikan jaksa tidak mengembalikan berkas perkara.
Sayangnya, Krishna enggan berkomentar soal ini. Dia menolak menjelaskan keterangan yang didapat penyidik dari pembantu Jessica Kumala Wongso. Jessica merupakan orang yang berkumpul bersama Mirna dan Hani di Olivier Cafe pada 6 Januari 2016, sesaat sebelum Mirna tumbang dan kejang setelah meminum es kopi tersebut.
Krishna mengatakan polisi akan mempersiapkan diri sebelum pemaparan penyidikan kematian Wayan Mirna Salihin di kejaksaan. "Hasil Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri sudah ditandatangani, akan segera diantar ke Polda," tuturnya di markas Polda Metro Jaya, Senin, 25 Januari 2016.
Baca juga: Mencari Motif Pembunuhan Mirna
Menurut Krishna, pihaknya akan melakukan gelar perkara internal lebih dulu di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda sebagai persiapan pemaparan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Alat bukti sudah ada, keterangan saksi ahli pun sudah ada, nanti saya baca dulu yang dari Puslabfor," katanya.
Penyidik, kata Krishna, memeriksa keterangan sejumlah saksi ahli yang menyidik langsung bukti-bukti yang ada. "Ada lebih dari 6 orang (saksi) ahli yang akan kami periksa, sekarang sudah ada 3 orang."
Baca juga: Sering Panik, Kronologi Hani Soal Kematian Mirna Berbeda
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan penyidik Polda akan mengekspos semua alat bukti dan keterangan kasus Mirna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa, 26 Januari 2016. "Semua alat bukti akan dikumpulkan dan disusun, kemudian dipaparkan ke kejaksaan," katanya di Kalibata, Minggu, 24 Januari 2016.
YOHANES PASKALIS