TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memeriksa Hani dalam kematian Wayan Mirna Salihin di Oliver Café, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Hani dan Jessica Wongso adalah dua perempuan yang menemani Mirna minum kopi hari itu.
Hani terlihat datang ke gedung pemeriksaan pada Senin, 25 Januari 2016. Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan Hani akan diperiksa untuk mencocokkan kronologi kematian Mirna. "Hani suka panik, mungkin ada kronologi yang dia lupa," katanya.
BACA: Tersangka Kematian Mirna Ditetapkan Setelah Gelar Perkara
Menurut Krishna, polisi harus meminta keterangan Hani dan menyesuaikan dengan kronologi yang disusun penyidik selama rekonstruksi di Olivier Café, mal Grand Indonesia. Dia mengatakan ada keterangan Hani yang berbeda dari keterangan saksi lain. "Saat itu dia panik. Kami beri petunjuk yang mungkin bisa dia ingat kembali kejadiannya," ujar Krishna.
BACA: Misteri Kopi Mirna dan Arti Penting Celana Jessica
Krishna menyangkal polisi bekerja lambat sehingga tak kunjung menetapkan tersangka, meski menurut hasil pemeriksaan laboratorium, pada kopi Mirna terdapat racun sianida sebanyak 15 gram per liter. "Ini namanya proses," tuturnya.
YOHANES PASKALIS